Apresiasi atas Pengabdian untuk Bangsa, Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan

| oleh -51x Dilihat

JAKARTA, (HarianSumut)

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan TNI dan Polri, Rabu (17/09/2025) di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 84/TNI Tahun 2025 dan No. 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Baca Juga:  Pemko Siantar Undang Dr Henry Sinaga, Bahas Hasil Konsultasi dengan Mendagri dan Menkeu terkait Tuntutan Pembatalan Kenaikan NJOP 1.000 persen

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan. (Red)

Baca Juga:  Ikut Marharoan Bolon dan Hibahkan Tanah Wakaf, Pangulu: RHS Buktikan Kepedulian Terhadap Sesama

Sumber: BPMI Setpres