Bagikan 119 Paket Sembako, Kalapas Labuhan Ruku : Bukti Nyata Wujudkan Program Kemenimipas

| oleh -15x Dilihat

BATUBARA, (HarianSumut)

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku dipimpin Soetopo Berutu, menyerahkan 119 paket sembako Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka pelaksanaan atau realisasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu (29/01/2025).

Pada kesempatan ini, Soetopo didampingi jajaran pejabat struktural dan staf serta dihadiri oleh Kapolsek Labuhan Ruku dan Perwakilan dari Babinsa, menyerahkan paket berisi sembako diantaranya beras, gula dan minyak kepada kepala keluarga atau yang mewakili yang berdomisili disekitar wilayah Lapas.

Baca Juga:  Pelihara Stamina Prajurit, Kodim 0207/Simalungun Gelar Samapta Periodik II Tahun 2024

Soetopo Berutu dalam amanatnya menyampaikan bahwa Selain sebagai bentuk kepedualian terhadap masyarakat yang membutuhkan, kegiatan ini juga dalam rangka menjalankan amanah Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait program pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Menurutnya, pemberian bansos tersebut bukanlah kegiatan sekali jalan, namun akan digelar secara berkelanjutan pada daerah lain, baik itu terhadap keluarga warga binaan maupun terhadap masyarakat sekitar Lapas Labuhan Ruku.

Baca Juga:  Wali Kota Kunjungi Sejumlah Rumah Ibadah di Kota Pematangsiantar

“Ini akan digelar berkelanjutan, sesuai dengan komitmen kami untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kalapas.

Untuk itu, Soetopo Berutu berharap bantuan yang disalurkan dapat sedikit meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya. (Red)