Banggar DPRD dan TAPD Sumut Kunker ke Pemko Pematangsiantar terkait DBH dan BKP

| oleh -12x Dilihat

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Rombongan Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sumut diterima Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Senin (06/01/2025). Kunker tersebut terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2024.

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM mengucapkan selamat datang kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sumut di Kota Pematangsiantar.

“Merupakan kehormatan bagi kami atas kehadirannya dan menjadikan Pematangsiantar sebagai destinasi kunker,” kata Junaedi.

Masih kata Junaedi, besar harapan Pemko Pematangsiantar kunjungan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dukungan anggaran melalui DBH untuk tahun anggaran berikutnya.

“Jika ada penyampaian kami yang kurang berkenan, kami mohon maaf. Semoga niat baik kita untuk melayani masyarakat dapat diridhoi Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Junaedi.

Selanjutnya, Wakil Ketua I Banggar DPRD Sumut Dr Sutarto MSi didampingi Wakil Ketua II H Ihwan Ritonga SE MM mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang telah memfasilitasi kunjungan Banggar dan TAPD Pemprov Sumut.

Baca Juga:  Korem 022/PT Menggelar Makan sehat Bergizi di SD Negeri 122345 Pematangsiantar

“Mengawali tahun baru, seluruh anggota Banggar hadir. Semoga awal yang baik untuk ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi memaparkan profil Kota Pematangsiantar. Di hadapan Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sumut, Arry menyampaikan terkait APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2024.

Arry menerangkan, Pendapatan Daerah Rp1.009.544.501.209; Pandapatan Asli Daerah (PAD) Rp171.782.774.409; Pendapatan Transfer Rp827.823.544.000; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp9.938.182.800.

Sedangkan Belanja Daerah Rp1.064.544.501.209; Belanja Operasi Rp927.958.830.998; Belanja Modal Rp128.625.170.947; Belanja Tidak terduga Rp7.960.499.264; Belanja Daerah Rp55.000.000.000; Belanja Pembiayaan Rp65.000.000.000; dan Pengeluaran Pembiayaan Rp10.000.000.000.

Selanjutnya Arry menjelaskan Alokasi Belanja Bagi Hasil Kota Pematangsiantar.

“Alokasi Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumut kepada Kota Pematangsiantar pada APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/17/KPTS/2024 Tanggal 18 Maret 2024 sebesar Rp66.100.000.000,” katanya.

Baca Juga:  Pj. Ketua TP PKK Kota Tebing Tinggi Pimpin Rapat Persiapan Kunker dan Workshop

Rinciannya, Belanja Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Rp16.414.393.428; Belanja Bagi Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp6.035.487.074; Belanja Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp22.578.426.147; Belanja Bagi Hasil Pajak Rokok Rp20.723.071.310; Belanja Bagi Hasil Pajak Air Permukaan Rp346.622.041.

Arry juga memaparkan Realisasi Belanja Bagi Hasil Kota Pematangsiantar. Arry menyampaikan, Realisasi Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumut kepada Kota Pematangsiantar pada APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp16.823.863.052 dari alokasi sebesar Rp66.100.000.000 atau 25,45 persen.

“Selain itu Kota Pematangsiantar menerima utang Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp34.216.536.707,” tukasnya.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab.
Anggota Banggar DPRD Sumut yang hadir antara lain, Mangapul Purba, Gusmiyadi, Rahmansyah Sibarani, Makmur Marpaung, Syamsul Qamar, Timbul Jaya H Sibarani, Chairunnisa, Sorta Ertaty Siahaan, Syahrul Ependi Siregar, dan lainnya

Sedangkan TAPD Pemprov Sumut yang hadir antara lain dari Bappelitbang, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Keuangan dan Aset, Bapenda UPTD Pematangsiantar, dan lainnya. (Rls/01)