Bawaslu Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada Toba

| oleh -7x Dilihat

TOBA, (HarianSumut)

Melalui sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Peran Media/Pers pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024” yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Toba di Hotel Labersa, Balige, Senin (30/9/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba mengajak para wartawan untuk terlibat serta dalam mensukseskan Pilkada tahun ini, termasuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya Pilkada.

Sosialiasi yang dipandu oleh Ramsiana Gultom tersebut, Bawaslu Toba turut menghadirkan Jarar F.Siahaan yang  bersertifikat UKW Utama,  sebagai narasumber yang menyampaikan materi soal etika wartawan dalam perhelatan Pilkada, termasuk menyampaikan bahwa seorang wartawan tidak boleh terlibat aktif atau menjadi tim sukses pasangan calon.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani menyampaikan agar para wartawan dapat menempatkan posisinya sebagai wartawan, terutama selama masa kampanye. Dirinya juga mengajak wartawan untuk turut menyukseskan Pilkada Toba yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

“Bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat, terkhusus teman media untuk menjaga kekondusifan dan keberlangsungan Pilkada kita di Toba. Terkhusus proses kampanye, kami berharap teman-teman media menjadi sarana kita bersama untuk memberitakan informasi kegiatan-kegiatan Bawaslu di setiap tahapan Pilkada nantinya,” katanya.

Baca Juga:  Di Malam Anugrah Pariwisata Simalungun, Pemkab Berikan Apresiasi dan Penghargaan terhadap Pengelola Wisata

Dirinya juga berharap agar para wartawan dapat menyebarkan informasi yang tidak memprovokasi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Termasuk memberitakan hal-hal yang menyejukkan untuk menghindari konflik. Kami harap semua media bisa duduk bersama menempatkan dirinya sebagai pers, bukan sebagai tim sukses,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Sesmon TB Butarbutar dalam sambutannya menegaskan apa dan bagaimana Peran Strategis Media/Pers dalam pemilihan Kepala Daerah agar tercipta pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil.

Beberapa peran strategis yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Penyebaran Informasi

   Media menyediakan informasi yang akurat mengenai para calon kepala daerah terkait program kerja, visi-misi, dan isu-isu yang relevan, sehingga akan membantu pemilih memahami pilihan mereka dan membuat keputusan yang bijaksana.

2. Pengawasan dan Kontrol Sosial

   Media bertindak sebagai pengawas independen dalam seluruh proses Pilkada. Mereka dapat mengungkap adanya pelanggaran seperti politik uang, manipulasi data, atau kecurangan lainnya. Hal ini menjaga integritas proses pemilihan.

3. Fasilitator Debat dan Diskusi Publik

   Media sering memfasilitasi debat terbuka antar kandidat atau diskusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar dan masyarakat. Ini memberikan ruang bagi pemilih untuk menilai kualitas kandidat dan membandingkan program kerja mereka.

Baca Juga:  Plt. Sekda Tebing Tinggi Ingatkan OPD Untuk Lakukan Tata Kelola Arsip Dengan Baik

4. Mendorong Partisipasi Publik

   Dengan kampanye informasi dan edukasi politik, media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih. Media juga dapat mendorong partisipasi aktif dalam proses pemilihan melalui peliputan yang menarik dan edukatif.

5. Menginformasikan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara

   Media memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi terkait jadwal pemilihan, tata cara pemungutan suara, dan perkembangan hasil penghitungan suara. Mereka juga dapat menyiarkan hasil hitung cepat (quick count), membantu masyarakat mengikuti perkembangan secara real-time.

6. Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas

   Dengan memberitakan secara terus-menerus dan memantau proses pasca-pemilihan, media memastikan bahwa para calon yang terpilih bertanggung jawab terhadap janji-janji kampanye mereka. Media juga terus mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diambil oleh kepala daerah terpilih.

7. Penetralisasi Isu dan Kampanye Negatif

   Media berperan dalam memerangi hoaks dan kampanye hitam yang bisa merusak citra kandidat secara tidak adil. Dengan menyediakan informasi yang kredibel dan faktual, media dapat membantu menjaga persaingan politik tetap sehat.

“Dengan menjalankan peran-peran ini secara profesional dan etis, media membantu menciptakan Pilkada yang lebih transparan, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip demokratis,” kata Sesmon mengakhiri. (Rls/01)