PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)
Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Simalungun (BBH FH-USI) kembali mendapatkan kepercayaan untuk menangani Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.
Kerjasama ini telah berlangsung selama lima tahun berturut-turut, mencerminkan komitmen BBH FH-USI dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PN Pematangsiantar dan BBH FH-USI dilakukan oleh Ketua BBH FH-USI, DR Sarles Gultom, S.H., M.H., bersama Ketua PN Pematangsiantar, Sinto Leonny Manullang, S.H., M.H, Kamis (2/1/2025).
Dalam sambutannya, DR Sarles Gultom menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan oleh PN Pematangsiantar. Ia berjanji akan menjaga amanah ini dengan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pencari keadilan, terutama yang kurang mampu.
“Kepercayaan ini adalah amanah besar bagi kami. BBH FH-USI akan terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga dapat lebih optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Sarles.
Sarles juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelayanan pada tahun sebelumnya. Ia berharap kerjasama ini akan terus memperkuat hubungan antara kedua pihak demi pelayanan yang lebih baik.
Ketua PN Pematangsiantar, Sinto Leonny Manullang, dalam arahannya, menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan keadilan.
“Tetaplah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Jaga amanah yang telah dipercayakan,” pesan Sinto secara singkat.
Sementara itu, Ketua Harian BBH FH-USI, Erwin Purba, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur dan bangga karena BBH FH-USI telah dipercaya menangani Posbakum PN Pematangsiantar sejak tahun 2020.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. BBH FH-USI akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna menjaga amanah yang telah dipercayakan,” ujar Erwin, yang didampingi pengurus BBH lainnya seperti Roy Yantho Simangunsong, S.H., Dian Morris Nadapdap, S.H., dan Peeter Marsello Siahaan, S.H.
Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri para hakim, pegawai PN Pematangsiantar, serta pengurus dan anggota BBH FH-USI yang diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerjasama yang terus berlanjut. (Red)