PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)
Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah atau Jas Merah! Sejarah ibarat melihat kaca spion untuk menjalani masa depan. Sejarah merupakan guru yang sangat penting dalam kehidupan.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, dalam sambutannya saat menghadiri Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar Dalam Merebut dan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia 1945’. Launching buku oleh Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Kota Pematangsiantar dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (11/02/2026).
Di awal sambutannya, Zainal yang mewakili Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar yang telah menerbitkan dan mendistribusikan buku tentang sejarah masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Buku ini bukan sekadar dokumentasi, tetapi keteladanan pahlawan untuk diwariskan kepada generasi muda,” kata Zainal.
Zainal mengingatkan perkataan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ir Soekarno, yakni Jas Merah, atau Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah.
“Seperti kita mengendarai kendaraan, sejarah ibarat melihat kaca spion untuk menjalani masa depan. Sejarah itu guru yang sangat penting dalam kehidupan,” sebutnya.
Masih kata Zainal, launching buku bukan sekadar buku, namun tentang refleksi dan pembelajaran agar hari esok lebih baik dari hari ini. Dan, agar Kota Pematangsiantar lebih baik di masa depan. Buku tersebut, katanya, layak dibaca termasuk oleh generasi muda agar memahami sejarah Pematangsiantar dan menumbuhkan semangat nilai kejuangan.
“Semoga kita menjadi bagian transformasi besar bangsa Indonesia, khususnya Kota Pematangsiantar yang lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Serta menjadi jadi kota yang maju, yang memiliki daya saing tinggi dengan kota-kota lain,” terangnya.
Terkait Gedung Juang 45 di Jalan Merdeka Pematangsiantar yang saat ini menjadi Kantor DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar, kata Zainal, merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
“Mungkin DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar bisa mengusulkan ke Pemkab Simalungun agar gedung tersebut dihibahkan ke DHC BPK 45 untuk dirawat,” tukas Zainal.
Sebelumnya, Ketua Tim Penulis Prof Dr Hisarma Saragih MHum memaparkan buku tersebut. Tim penulis, katanya, ada enam orang, yaitu dirinya sendiri, Henry Sinaga, Jalatua H Hasugian, Koni Ismail Siregar, Marta Megawati Siregar, dan Kandace Naiborhu.
Hisarma mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar, Ketua DPRD, Ketua DHD BPK 45 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar atas dukungan dan komitmen untuk pelestarian sejarah.
“Terima kasih juga kepada tim penulis dan pihak lain yang telah memberikan kontribusi selama proses penulisan buku. Semoga buku ini dapat memberi manfaat bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas dan turut memperkuat rasa kebangsaan,” kata Hisarma.
Sementara itu, Ketua Tim Pengkajian Dr Henry Sinaga SH SpN MKn menjelaskan, selain peluncuran buku, kegiatan dirangkai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Wilayah VI dengan DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar.
“Kami akan masuk melalui sekolah-sekolah untuk menanamkan nilai-nilai kejuangan, yang ditandai melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VI. Selanjutnya diharapkan kerja sama serupa dengan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar,” katanya.
Sementara itu, Ketua DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar Drs Koni Siregar dalam sambutannya menyampaikan keberadaan DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar. Sejak dirinya dilantik sebagai Ketua DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar tahun 2024 lalu, telah menyelenggarakan berbagai kegiatan. Di antaranya, renovasi ringan Gedung Juang 45, penyusunan buku sejarah; diskusi publik dalam rangka Pilkada Kota Pematangsiantar; nonton bareng film G30S/PKI dan Cut Nyak Dien; penelusuran situs sejarah di Siantar Hotel, Gedung Juang, Balai Kota, dan pabrik es; ceramah, diskusi, dan penyuluhan di sekolah-sekolah; mengajukan usulan agar Gedung Juang 45 menjadi cagar budaya, yang statusnya saat ini Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB); kegiatan olahraga, bakti sosial, dan lainnya.
Menurut Koni, biaya penulisan penerbitan buku diambil dari dana P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025. Ke depan, lanjutnya, pihaknya akan merekomendasikan tokoh-tokoh pejuang di Kota Pematangsiantar agar mendapat gelar kehormatan dari pemerintah pusat.
“Sudah ada panitia untuk menelusuri tokoh-tokoh tersebut,” ujarnya, seraya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang telah membantu program serta kegiatan DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VI Muktar Marbun menyebutkan, launching buku Sejarah tersebut merupakan langkah dan positif yang diharapkan membawa pengaruh besar bagi generasi muda.
“Semoga menjadi khasanah judul buku di sekolah. Dan jumlahnya bisa bertambah. Kami bangga dan memberikan apresiasi. Kita pikirkan hal-hal positif lainnya untuk generasi muda.,” katanya lagi.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan buku dari DHC BPK 45 Kota Pematangsianatr kepada Wesly diwakili Zainal serta perwakilan Forkopimda Pematangsiantar. Kemudian, penandatanganan kerja sama DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar dengan Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VI.
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar diwakili Hj Rini Annisa Silalahi, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Pematangsiantar Hendra P Pardede, perwakilan Forkopimda, OPD Pemko Pematangsiantar, dan undangan. (Rls/02)





