KARO, (HarianSumut)
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, memberikan penghargaan kepada Polres Tanah Karo atas keberhasilan mereka dalam membongkar dan menetapkan tersangka dalam kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak yang terjadi di Kabupaten Karo. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Karo kepada Kapolres Tanah Karo yang diterima jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo di Ruang Kerja Bupati Karo, Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Polres Tanah Karo atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menangani kasus yang sangat serius ini. Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Karo akan terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan kejahatan terhadap anak serta bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang layak anak.
“Pemkab Karo akan terus berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Karo, serta melaksanakan berbagai program kebijakan dan kegiatan yang mendukung perlindungan anak,” ujar Bupati.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasatreskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, S.H, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo atas penghargaan yang diberikan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam melindungi anak-anak dari kejahatan yang sangat merugikan masa depan mereka,” ungkap AKP Ras Maju Tarigan.
Turut hadir dalam acara ini, Plh. Sekretaris Daerah Kab. Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dr.Arjuna Wijaya, Sp.P, Kadis Kominfo Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP serta jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo. (Red)