KABANJAHE, (HarianSumut)
Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta desa/kelurahan se-Kabupaten Karo. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Karo, Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes yang dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) bertempat di Aula Kantor Bupati Karo.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa, memberikan kejelasan dan kepastian hukum, mempercepat penyelesaian batas desa, mendukung perencanaan dan pembangunan daerah, serta meminimalisir potensi konflik antarwilayah.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa batas wilayah desa merupakan salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh setiap desa.
“Batas wilayah desa adalah sebuah keharusan. Setiap desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik,” tegas Bupati Karo.
Lebih lanjut, Bupati Karo meminta seluruh OPD terkait untuk segera melakukan aksi nyata dalam memfasilitasi proses penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan. Ia berharap proses tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga penegasan dan penetapan batas desa/kelurahan di Kabupaten Karo dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.
“Saya minta kepada seluruh OPD terkait agar segera melakukan aksi. Fasilitasi proses penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi kepastian hukum dan ketertiban administrasi,” ujarnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo; Muhammad Alfian, S.STP selaku perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara; Caprilus Barus, S.Sos selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karo; serta Jesicha Natania selaku Staf Teknis pada Badan Informasi Geospasial. (Red)





