Bupati Langkat Syah Afandin Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran

| oleh -25x Dilihat

LANGKAT, (HarianSumut)

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerahnya. Dalam apel gabungan jajaran Pemkab Langkat yang digelar di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (21/4/2025), Bupati Langkat melalui Asisten Administrasi Umum Musti Sitepu, SE, M.Si, yang bertindak sebagai pembina apel.

Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam arahannya, Musti Sitepu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat memandang serius isu pekerja migran, mengingat besarnya peran mereka terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Apresiasi Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo

“Sebagai pemerintah daerah, kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, termasuk mereka yang memilih bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Data mencatat, sepanjang tahun 2024, Kabupaten Langkat telah memberangkatkan sebanyak 991 orang Pekerja Migran Indonesia. Jika dihitung dalam tiga tahun terakhir, jumlah tersebut mencapai 4.121 orang. Para pekerja migran ini tidak hanya berkontribusi secara ekonomi melalui remitansi kepada keluarga di kampung halaman, tetapi juga turut serta dalam mengurangi angka kemiskinan.

Baca Juga:  Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024 dengan Rekor Sempurna

Namun, Musti Sitepu juga menyoroti sisi gelap dari migrasi tenaga kerja, seperti perdagangan manusia, perbudakan kerja paksa, kekerasan, diskriminasi, hingga pelanggaran hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya penguatan peran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat dalam mengantisipasi dan menanggulangi persoalan tersebut. (Red)