JAKARTA, (HarianSumut)
Sambangi BKN, Bupati Nias Barat Perjuangkan Nasib 1.500 Honorer
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan usulan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu tampak tetap sibuk mengurusi nasib masyarakat jelang berakhir masa kepemimpinannya.
Sebagai orang nomor satu di kabupaten terujung di Kepulauan Nias, Khenoki banyak melakukan terobosan yang menyentuh langsung ke masyarakat kecil. Salah satunya, memperjuangkan nasib 1.500 honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Khenoki Waruwu mengantar langsung surat pengajuan tersebut ke Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh di kantor BKN, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
“Saya ingin di akhir masa jabatan ini saya bisa memberikan kenang-kenangan baik pada mereka, para honorer yang telah mengabdi cukup lama, sementara mereka tidak lolos pada tes P3K tahap awal,” ungkap Khenoki Waruwu.
P3K paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja dan memiliki jam kerja lebih fleksibel.
Peluang yang dimiliki 1.500 honorer yang selama ini terancam tidak memiliki penghasilan mendapatkan angin segar, setelah usulan Khenoki diterima dengan baik oleh Kepala BKN.
“Memang yang namanya honorer itu tidak akan bisa dihapus. Apa yang bapak Bupati lakukan ini memang bukan semata-mata sekadar tanggung jawab, tapi ini persoalan kemanusiaan,” ungkap Prof. Zudan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan usulan memperjuangkan para honorer memang cukup beralasan. Pasalnya, mayoritas yang masuk dalam P3K merupakan pegawai yang tamatan pendidikannya hanya lulus SMP atau SMA.
Hal lain yang membuat Prof. Zudan antusias adalah, Khenoki memperjuangkan nasib masyarakat kecil di semua lapisan. (Red)