Celoteh di Medsos Terkait Sarang-Sarang Narkotika, Sekelompok Orang Ancam Bunuh Oknum Wartawan

| oleh -53x Dilihat
Screenshot

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Samsudin Harahap atau yang akrab dengan sebutan Udin Uban yang merupakan wartawan salah satu media online memang terkenal sering celoteh di media sosial (medsos) seperti Facebook.

Terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, dua hari lalu, persisnya Rabu 15 Januari 2025, personil Ditres Narkoba Poldasu grebek Gang Bajigur, Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Penggrebekan di Gang Bajigur itu pun diposting Samsudin Harahap pada beranda akun Facebooknya (FB-nya), Kamis, 16 Januari 2025.

Pada postingannya, Samsudin menambahkan kritik terhadap lembaga (institusi) pemberantasan narkoba di Kota Siantar dan menyebut lokasi-lokasi yang diduga tempat transaksi barang haram tersebut.

Baca Juga:  Dukung Program Kemenimipas, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Razia Rutin Kamar Hunian

Hanya saja postingan itu membuat gerah sejumlah pihak. Seperti ZH, Lo dan PH. Ketiganya pun mendatangi tempat nongkrong Samsudin Harahap di Warung Kopi (Warkop) Massa Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Jumat (17/1/2025).

Di Warkop Kok Tong itu, Samsudin disiram air (teh manis) dan diancam akan dibunuh. Hal itu sesuai dengan pengakuan Samsudin. Bahkan kerah bajunya sempat ditarik, dan sempat pula hendak dipukul.

“Habislah kau. Mati lah kau,” sebut Samsudin Harahap meniru ancaman yang disampaikan PH kepada dirinya.

“Penyesalan datangnya terlambat sambil menghimbau (rekannya) yang lain untuk segera pergi dari (Warkop) Kok Tong, lalu mengancam lagi dengan mengatakan, sudah, sudah, gak usah di sini, diluar aja kita habisi,” ungkap Samsudin, kembali meniru ancaman PH kepadanya.

Baca Juga:  Dukung Pembangunan Desa, Babinsa Dampingi Pembangunan Rabat Jalan Beton

Merasa tidak nyaman dengan ancaman akan dibunuh, jurnalis Segaris.co ini membuat laporan pengaduan ke Mapolres Pematangsiantar dengan terlapor PH, ZH dkk dan STPL diterima Aiptu SB Purba.

Samsudin berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pematangsiantar untuk segera menangkap pelaku dan memberikan perlindungan terhadap dirinya.

“Ini ancaman pembunuhan, jadi Polres Siantar harus segera menangkap para pelaku,” ujar Samsudin Harahap. (Red)