Copot Lurah TSM II, Mau Jadi Kepling Setor 25 Juta

| oleh -7x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Budi Halomoan Siregar (31) salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) merasa kecewa terhadap panitia pemilihan Kepling di Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Pasalnya Budi gagal ikut ujian pemilihan Kepling karena tidak mampu memberikan sejumlah uang kepada Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Sintong Sagala.

Saat di temui awak media, Jumat (10/01/2025) siang, Budi menceritakan bahwa pada tanggal 15 Desember 2024 ia mendaftarkan diri sebagai Calon Kepling Lingkungan XI Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Ia menyerah berkas pendaftaran kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Fatimah Dalimunthe.

Beberapa hari kemudian Budi ditelepon oleh orang yang mengaku pegawai Kelurahan yang bernama Tengku Ary untuk diajak ketemu dengan Lurah di Cafe JM Futsal Jalan Menteng Raya /Pasar Merah Medan.

Baca Juga:  Indonesia Bisa Bikin Roberto Mancini Tantrum Karena hal ini

Sampai Budi di cafe tersebut Budi dihampiri pegawai Kelurahan tersebut dan meminta handphonenya. Budi terkejut. “Lho kenapa handphone saya diambil,” tanyanya.

Tanpa basa basi, pegawai Kelurahan tersebut langsung menghapus panggilan masuk di handphone tersebut, lalu Budi diajak ketemu Lurah yang sudah menunggu.

“Kamu yang mau jadi Kepling ya,” ucap Lurah kepada Budi. “Kamu tau kan pegawai kerja parit aja harus punya uang Rp15 juta. Jadi kamu dah tau la berapa untuk menjadi Kepling, kamu siapkan aja uangnya Rp20 sampai Rp25 juta,” kata Lurah kembali.

Mendengar itu, Budi langsung terdiam. “Nanti la pak saya kompromi dulu dengan keluarga,” katanya. Ia kaget karena Lurah langsung meminta uang untuk bisa meloloskannya menjadi Kepling.

Tak lama, Budi segera pulang sambil mengambil handphonenya yang ditahan pegawai Kelurahan tadi .

Baca Juga:  Wali Kota Siantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting dengan Kapolri

Hingga pada tanggal 3 Januari 2025 ia mendapat informasi dari calon Kepling lain kalau ujian Kepling telah selesai dan yang menjadi Kepling di Lingkungan XI adalah Laila Murni, yang merupakan Kepling sebelumnya.

“Saya gagal ikut ujian Kepling hanya gegara tidak sanggup memenuhi permintaan Lurah. Padahal hanya ada dua calon, saya dan Kepling sebelumnya,” tuturnya kecewa.

Ia menilai pemilihan Kepling sangat tidak fair karena diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada Lurah. Ia berharap ada tindakan tegas dari Walikota Medan dan Camat Medan Denai atas tindakan Lurah Tegal Sari Mandala II.

Ia juga minta agar pemilihan Kepala Lingkungan XI dianulir dan dilakukan secara fair tanpa embel-embel upeti. (Tim/Red)