TARUTUNG, (HarianSumut)
Jajaran pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan kegiatan deteksi dini berupa kontrol keliling (trolling) blok hunian dan lingkungan kantor untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Jumat (31/1/2025).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/ Rutan.
Trolling sebagai upaya antisipasi terhadap munculnya gangguan kamtib di dalam Rutan, seperti pelarian dan masuknya barang-barang terlarang. Petugas Rutan Tarutung tetap waspada dalam tugas pengamanan, melalui peningkatan intensitas trolling blok hunian dan mengecek kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, pengecekan gembok, branggang setiap blok, dan juga mengisi buku laporan pengamanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho menjelaskan bahwa kegiatan trolling dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan kegiatan warga binaan tidak menyimpang dari aturan tata tertib yang berlaku.
“Kontrol Keliling merupakan rutinitas petugas pengamanan pada waktu pagi, siang maupun malam, yang bertujuan untuk melakukan pengawasan pengamanan dan juga deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib,” jelas James. (EJP/Red)