Diduga Tersangka Melarikan Diri, Keluarga Pelapor Minta Polisi Segera Kejar Para Pelaku

| oleh -78x Dilihat
Screenshot

MEDAN, (HarianSumut)

Dengan viralnya pemberitaan di media online belum tertangkapnya para tersangka yakni Erika br Siringoringo, Arini br Siringoringo dan Nur intan br Nababan semakin menambah raport merah untuk Kepolisian Polrestabes Medan.

Penyidik dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini. Pasalnya ketiga terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dikeluarkan surat penjemputannya, ternyata sampai saat ini Polisi Polrestabes Medan belum juga bisa membawa para tersangka ke Kantor Polisi.

Ada apa? Pertanyaan ini timbul dari keluarga besar Doris Fenita br Marpaung dikediamannya, Kamis (03/04/2025).

Baca Juga:  Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

“Jika mereka memang sudah tidak berada ditempat dan diduga sudah melarikan diri maka seharusnya Penyidik tidak ragu untuk menerbitkan status DPO kepada ketiga tersangka,” ungkapnya.

Penundaan penerbitan DPO telah mencegah korban mendapatkan keadilan dan penutupan kasus. Ini akan mempertanyakan tentang efektivitas Polisi dan sistem peradilan.

Jika Polisi berani dan mau menerbitkan DPO kepada para tersangka maka dapat membantu menemukan tersangka dengan cepat dan membawa mereka ke Pengadilan.

Korban sangat berharap mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dari Polisi .
Korban juga menjelaskan kepada awak media ia sangat ingin masalah ini cepat selesai .

Baca Juga:  HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25 Kota Sibolga Meriahkan Kebersamaan dan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045

lanjut , diharapkan penyidik tidak ragu untuk menerbitkan status DPO untuk Ketiga tersangka dalam waktu dekat ini.

Pasalnya profesionalisme Kepolisian sedang diuji masyarakat dan berhak mendapatkan keadilan dari kepolisian.

Untuk itu diminta kepada Kapolri jenderal pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen pol.Whisnu Hermawan Febrianto dan Kapolrestabes Medan Kombes pol Gideon Arif Setiawan segera memerintahkan jajarannya untuk bekerja secara professional dan berani mengevaluasi kinerja anggota nya yang tidak bekerja secara professional dan efektivitas. (Tim/Red)