PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)
Tim Jaksa Penyedik pada Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan kantor UPTD Puskesmas Kahaean, Jl. Tualang No.28, Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (4/8/2025).
Terpantau di lokasi Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, Hery P Situmorang dan beberapa petugas lainnya lengkap pengawalan dari beberapa Prajurit TNI Yonif 122/Tombak Sakti.
Hery Situmorang saat dikonfirmasi di lokasi masih enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan.
“Belum bisa kami berikan keterangan resmi bang, datang aja ke kantor,” ucapnya.
Kepala UPTD Puskesmas Kahaean Kota Pematangsiantar dr Lesly Dace Saragih yang ditemui usai penggeledahan menyampaikan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar terkait adanya laporan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan JKN.
“Penggeledahan terkait Dana BOK dan JKN,” sebut Lesly saat ditemui ruangannya. (Red)





