SIMALUNGUN, (HarianSumut)
Ekowisata Harangan Girsang Paradise, Dolok Sirikki, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun merupakan hutan lindung yang memiliki luas 57 Ha dan berada di ketinggian 1300 mdpl yang dikelola dengan konsep sustainable turism (pariwisata berkelanjutan) dengan menitik beratkan kelestarian kearifan lokal dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
Dalam proses pembangunannya (Ekowisata Harangan Girsang Paradise) terdapat banyak kejanggalan-kejanggalan yang diduga dikerjakan asal jadi alias tidak sesuai spesifikasi tehnik dan rencana anggaran biaya (RAB).
Proyek yang dikelola Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun menuai sorotan tajam. Pasalnya proyek ini baru selesai dikerjakan akhir tahun 2024 lalu sudah banyak yang rusak, seperti retakan dan cat yang terkelupas. Diperparah, pada pelaksanaan ditemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan material, yang diduga tidak sesuai yang disyaratkan.
Selain itu juga, hasil investigasi yang dilakukan pada Jumat ( 04/04/2025) kemarin, masih banyak pekerjaan konstruksi yang belum selesai di kerjakan oleh penyedia jasa. Terkesan proyek ini asal jadi tanpa memikirkan mutu dan kualitas.
Ditambah lagi sikap Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun Fikri Damanik yang tidak koperatif ketika dikonfirmasi terkait sejumlah temuan dan kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ketua LSM Kerista, S. Parulian Panjaitan, Sabtu (5/4/2025). Menurut Parulian, hasil investigasi yang dilakukannya ditemukan sejumlah persoalan pada pelaksanaan proyek tersebut. Diantaranya belum selesainya dikerjakan gapura kedatangan.
Kemudian pada pemasangan paving block pada jalan bertangga menuju puncak, diduga tidak dilakukan pemadatan. Diperparah lagi, pasir uruk yang hanya memiliki ketebalan 1 cm.
Hal lain yang paling mencolok dikatakan Parulian adalah pada pagar pengaman menara pandang yang menggunakan 2 jenis besi berbeda dan dicampur penggunaannya. Sebagian menggunakan baja ringan dengan ukuran C75-75, sebagian lagi menggunakan besi hollow.
Selain itu ditemukan juga masalah dalam penggunaan cat. Dimana, kondisi cat tampak sudah banyak yang terkelupas, diduga cat yang digunakan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan demi mengambil untung yang sebesar-besarnya. Bukan itu saja, ditemukan juga pada tiang kolom menara pandang tidak dilakukan pengecatan.
Anehnya lagi, pada beberapa fisik yang sudah selesai dikerjakan tidak dilakukan penghalusan (Aci) pada permukaan dinding yang sudah diplester.
Menanggapi hal ini, Parulian Panjaitan, Ketua DPD LSM Kerista Sumut meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan mendalam pada proyek ini.
Parulian menyebut, melihat kondisi proyek ini sangat memprihatinkan dan patut diduga banyak sekali penyimpangan yang terjadi pada kegiatan milik Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Parulian pun menyebut dalam waktu dekat akan menyurati Dinas terkait, untuk klarifikasi terhadap kondisi proyek ini, sebelum membawanya ke ranah APH.
“Kepala dinas seperti ini tidak layak dipertahankan Bupati dalam mengelola pemerintahan 5 tahun kedepan. Sebab bukan tidak mungkin oleh karena keberadaannya dapat menghambat program kerja Bupati yang telah direncanakan,” ujar Parulian.
Senada dengan LSM Kerista, Ketua Kelompok Tani Hutan selaku pemrakarsa dan penerima manfaat, Rustam Tampubolon juga membenarkan terkait temuan yang dipaparkan tersebut.
Bahkan Rustam juga mengatakan telah berencana untuk menyusun pemberkasan laporan pengaduan terkait kejanggalan yang terjadi dalam proses pembangunan ekiwisata tersebut.
“Saya juga sudah berencana akan melaporkan hal ini, agar rekanan maupun orang-orang yang terlibat dalam manipulasi proyek ini bisa mendekam di penjara,” ujar Rustam. (Tim/Red)