Dugaan Korupsi Bimtek Kepsek dan Guru Dinas Pendidikan Labuhanbatu Tahun 2025 Kini Jadi Sorotan

| oleh -61x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

‎Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FDM SUMUT) menyikapi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang kini menjadi sorotan publik atas pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Kepala Sekolah dan guru yang digelar di hotel Mewah yang berada di Parapat.

‎Kegiatan ini diduga tidak hanya mengabaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, tetapi juga berpotensi menyalahi aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

‎Dalam Inpres 1/2025, Presiden RI secara tegas meminta seluruh kepala daerah untuk menghindari belanja tidak prioritas, termasuk penyelenggaraan pelatihan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan dasar.

‎Belanja seperti perjalanan dinas, rapat di hotel, dan kegiatan seremonial diminta dihentikan atau ditekan, demi efisiensi fiskal dan optimalisasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.

‎Namun, Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Dinas Pendidikan justru menggelar bimtek Kepala Sekolah dan Guru di hotel mewah dengan biaya yang ditaksir cukup tinggi, Dan yang Ikut hampir seluruh Sekolah (Khusus Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP).

‎Kegiatan ini dipercayakan kepada pihak ketiga, yang di gelar di Hotel Danau Toba Internasional Cottage Parapat Jln. Haranggaol Kab. Simalungun, yang diduga ditunjuk langsung tanpa melalui mekanisme pengadaan yang terbuka dan transparan.

‎Penunjukan langsung rekanan swasta tanpa proses kompetisi terbuka dapat melanggar prinsip-prinsip tata kelola anggaran yang baik, dan menimbulkan potensi konflik kepentingan.

‎Masyarakat perlu mengetahui penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu mengenai dasar hukum penunjukan penyelenggara kegiatan Bimtek tersebut. Sehingga harus dilaksanakan di tengah tengah efesiensi anggaran.

‎Lebih jauh Kordinator FDM Sumut Ahmad dalam keterangannya, “Dana yang digunakan untuk bimtek ini diduga bersumber dari dana BOS, yang seharusnya dikelola oleh masing-masing sekolah melalui mekanisme perencanaan berbasis Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), serta disusun bersama komite sekolah,” ujar Ahmad sebagai kordinator Aksi.

‎Ahmad menjelaskan, “Menurut Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, seluruh penggunaan dana BOS wajib melibatkan komite sekolah dan berdasarkan kebutuhan riil yang disusun dalam RKAS,” ujarnya, Sabtu (14/02/2026) melalui pesan singkat.

‎Bila kegiatan berasal dari luar inisiatif sekolah dan tidak ada dalam perencanaan awal, maka penggunaannya berisiko melanggar ketentuan yang berlaku.

‎Sementara itu. Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution juga telah menindaklanjuti Inpres 1/2025 dengan mengeluarkan instruksi efisiensi kepada seluruh bupati dan wali kota.

‎Namun kegiatan bimtek yang berlangsung pada bulan Oktober 2025 lalu di Parapat justru bertolak belakang dari semangat penghematan dan peningkatan efektivitas anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan provinsi.

‎Tidak ada informasi resmi di laman Dinas Pendidikan Labuhanbatu atau sistem informasi pengadaan pemerintah yang memuat proses pelaksanaan kegiatan, nilai kontrak, maupun rincian penggunaan dana.

‎Hal ini dikhawatirkan membuka ruang bagi praktik manipulasi anggaran atau markup biaya kegiatan.

‎”Sejumlah kalangan sipil dan pemerhati pendidikan di Sumatera Utara telah mendorong agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan dan Kepolisian melakukan audit khusus terhadap kegiatan bimtek Kepala Sekolah dan guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu yang di selenggarakan di Hotel Danau Toba Cottage Parapat tersebut,” pungkas Ahmad.

‎Tak sedikit pula yang menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut indikasi penyimpangan pengelolaan dana pendidikan tersebut.

‎Penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan harus mencerminkan asas keadilan, partisipatif, dan akuntabel.

‎”Ketika anggaran justru digunakan untuk kegiatan seremonial berbiaya tinggi tanpa kejelasan dampak, maka yang dikorbankan adalah anak-anak didik yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama,” tutur Ahmad. (JG/Red)