Gandeng LBH Trisila Sumut, Lapas Binjai Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

| oleh -11x Dilihat

BINJAI, (HarianSumut)

Sebagai bentuk wujud pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Sumatera Utara memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Binjai, Senin (18/11/2024).

Bertempat di Ruang Aula Lapas Binjai, Kegiatan ini di ikuti oleh 30 Warga Binaan Pemasyarakatan, dengan tujuan untuk memberikan edukasi tentang upaya-upaya hukum pembelaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, agar nantinya bisa mengetahui dan mengerti mengenai upaya-upaya hukum pembelaan dalam proses peradilan.

Baca Juga:  Pjs. Bupati Sergai Tinjau Tanggul Jebol di Sungai Sei Putih, Upaya Pembangunan Bronjong Diusulkan Tahun Depan

Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan secara tatap muka, adapun materi kegiatan penyuluhan Hukum yang diberikan oleh Tim LBH Trisila Sumatera Utara di awali dengan paparan mengenai Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan dan permasalahan-permasalahan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh para Narasumber dan warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait perkara yang sedang mereka jalani.

Baca Juga:  MoU Pelaksanaan TMMD ke-122 Tahun 2024 Kodim 0207/Simalungun Ditandatangani

Semoga dengan adanya kegiatan ini para warga binaan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan mereka serta menumbuhkan sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. (Red)