PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)
Sudah menjadi rahasia umum, adanya mafia proyek di Kota Pematangsiantar. Istilah Geng Parluasan dan Anggota DPRD inisial M serta salah satu pejabat Pemko Pematangsiantar disebut-sebut mengintimidasi Kepala OPD dalam dalam menentukan rekanan yang akan mengerjakan kegiatan atau proyek pada dinas tersebut.
Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar Pardamean Manurung yang diduga kuat menjadi korban tekanan dari mafia proyek terkait proyek 28 paket di Dinasnya.
Sebelumnya aroma adanya mafia proyek di Pemko Siantar ternyata sudah tercium pihak Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar. Penggeledahan pun sudah dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025 di Kantor UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) dan telah telah memeriksa Pokja.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Arga Hutagalung saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (21/8/2025) membenarkan bahwa pihak kejaksaan sedang melakukan konfirmasi mendalam ke Pokja atas hal tersebut.
Saat ditanya informasi awal terkait keberadaan mafia proyek tersebut, Arga mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan pengaduan mahasiswa terkait proyek DPRD, PUTR dan Dinas Kesehatan.
“Setelah mewawancarai pokja, kita mendapat informasi terkait adanya intervensi dari para mafia proyek tersebut,” ujarnya.
Salah seorang Praktisi Hukum yang tak ingin identitasnya diungkap, mengharapkan akan perlunya ketegasan pihak kejaksaan.
Tindakan ini penting diambil sebagai langkah cepat menyelamatkan uang negara dari aksi monopoli proyek oleh kelompok perampok yang berlindung di belakang oknum pejabat.
“Ini tidak main-main lagi. Kejari harus serius dan usut Geng Perluasan, dimana ada indikasi kuat keterlibatan oknum anggota DPRD Siantar Inisial M yang salah satu contoh mengarahkan kepada salah seorang Kadis untuk memenangkan sebanyak 28 paket di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Pematangsiantar. Dan selanjutnya dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diduga masih menunggu arahan untuk memenangkan CV yang diajukan oleh oknum anggota DPRD M ke setiap dinas.
“Usut oknum pejabatnya. Saya nilai ini lebih baik sebelum terjadi penggerogotan APBD yang lebih ganas lagi di Kota Pematang Siantar,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Santo Simanjuntak pada tanggal 8 Agustus lalu selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa oleh Kejari Siantar sudah mendapatkan titik terang pintu masuk untuk menelusurinya.
Sebenarnya ini telah membuka jalan untuk menemukan otak pelaku utama yang menyetel penunjukan proyek di Siantar.
Kita harapkan Kejaksaan Negeri Siantar yang kini di pimpin oleh Erwin Purba. S H untuk membuka tabir kejahatan monopoli yang terjadi.
Kita harus Apresiasi sikap Kejari Siantar yang bekerja cepat dan tanggap akan adanya Kolusi dalam permainan Proyek di Kota Siantar,” ujar mantan Mahasiswa Alumni F H USU ini penuh harap.
Hingga kini, Santo Simanjuntak dan oknum anggota dewan yang bersangkutan belum memberikan komentar resmi terkait dugaan tersebut. (Tim/Red)





