Gubernur Sumut Bobby Nasution Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap

| oleh -59x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT). Kabar baik itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga kepada wartawan di Medan, Kamis (12/3/2026).

“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi, mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamduillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan dan kesejahteraan guru,” kata Alex.

Baca Juga:  Ali Khamenei: Serangan Israel Tak Boleh Dianggap Remeh

Alex menjelaskan, selama ini masih ada guru yang menerima gaji Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, gaji guru yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu meningkat menjadi sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap menerima honor sebesar Rp90 ribu per jam.

“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi, dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari (2026) beserta THR akan kita bayarkan InsyaAllah, mulai besok hari,” kata Alex.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat dan PWI Sumut Silaturahmi ke Simalungun

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu prioritas Gubernur Bobby Nasution. Guru dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kecerdasan generasi muda di Sumatera Utara.

“Dengan adanya kebijakan ini kami harap guru-guru kami kesejahteraannya meningkat, guru-guru ini ada yang sertifikasi dihitung satu bulan gaji, kira-kira dia bisa membawa take home pay sebesar Rp 4 juta-an, di sisi kedua, ini juga jadi penyemangat guru-guru kami, untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya,” kata Alex. (Rls/Red)