Gubsu Komit Berantas Narkoba, Walkot Siantar dan Bupati Batubara Bungkam

| oleh -55x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Narkoba adalah musuh bersama. Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut gencar melakukan penegakan hukum. Tempat -tempat yang menjadi transaksi Narkoba dibongkar. Barak yang digunakan “Pesta Narkoba” dibakar. Loket-loket untuk membeli Narkoba dibongkar. Masyarakat Sumut mengapresiasi langkah tepat Polda Sumut, Kamis (14/8/2025).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen keras untuk membebaskan provinsi ini dari belenggu narkoba. Dalam semangat bulan kemerdekaan, ia menyerukan agar seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah nyata dan agresif untuk memberantas jaringan narkotika di Sumut.

“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” ujar Bobby dalam sambutannya di sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025 – 2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025) kemarin.

Baca Juga:  Bobby Nasution Ajak Bahas Kepemilikan Pulau ke Mendagri, Muzakir Manaf 'Kabur'

“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ucapnya dengan nada tegas.

Namun, Semangat Gubsu berbeda dengan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi dan Bupati Batubara, Baharuddin Siagian. Hingga saat, ini Kedua kepala daerah ini belum menyuarakannya. Buktinya, Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21, Evo Star, Koin Bar (Siantar) dan Nirwana di Batubara belum ada ditindak terkait ijinnya.
Padahal THM itu sudah dibuat Police Line oleh Polda Sumut. Bahkan, tersangka sudah ada.

Baca Juga:  Wesly Apresiasi Ordo Karmel Komisariat Sumatera dan KSSY Indonesia Sumbang Eco Enzyme untuk TPA Tanjung Pinggir

Saat ditanya media mengenai itu, Wali Kota Siantar dan Bupati Batubara Bungkam.
Hal inilah yang membuat masyarakat bertanya -tanya keduanya tidak menyuarakannya penegakkan hukum terhadap Narkoba.

Penegakan Hukum terhadap Narkoba di Sumut tidak Main-main. Dukungan Dari seluruh pihak dan Masyarakat terus mengalir.
Enam bulan terakhir para Bandar Narkoba “Sakit Kepala” dibuat Direktorat Narkoba Poldasu. Jalur-jalur transaksi dibongkar, Barak-barak dibakar, Loket -loket narkoba dibongkar. Bahkan, THM yang menjual Narkoba digerebek.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum. Dan, siapapun yang mencoba menghalangi penegakkan hukum akan ditindak.

“Kita selamatkan Sumut dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (Tim/Red)