Hipotetis Prediksi Sementara Dugaan Korupsi Retribusi Parkir RS Vita Insani

| oleh -148x Dilihat

Oleh: Adv. Roy Y Simangunsong, SH

Terdapat potensi konflik institusional antara Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar terkait kasus dugaan korupsi retribusi parkir RS Vita Insani. Pernyataan Kadishub Julham Situmorang yang menuding adanya permintaan uang oleh penyidik bisa dilihat sebagai bentuk whistleblowing atau strategi pembelaan diri atas status tersangkanya.

Di sisi lain, Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak membantah keras tudingan tersebut, mempertahankan integritas institusinya dan meminta semua pihak mengikuti prosedur hukum formal bila memiliki bukti.

Baca Juga:  Kajatisu Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kontributor Terbesar PNBP Barang Milik Negara

Hipotesis Awal:

Jika tudingan Julham benar, maka kita melihat gejala abuse of power dan maladministrasi yang mungkin melibatkan oknum di institusi penegak hukum dan Pemkot. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka pernyataan Julham bisa dianggap sebagai bentuk manipulatif deflection untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Prediksi Dinamika Ke Depan:
1. Dinamika Hukum:
• Kasus ini berpotensi memunculkan laporan balik dari pihak kepolisian atau penelusuran etik oleh Propam.
• Potensi pemanggilan saksi baru, termasuk pejabat Pemkot yang disebut-sebut dalam pernyataan Julham.
2. Dinamika Politik dan Publik:
• Kasus ini bisa jadi momentum bagi pihak-pihak oposisi politik di Kota Pematangsiantar.
• Meningkatnya tekanan masyarakat sipil, terutama jika narasi ini dikaitkan dengan isu transparansi, reformasi birokrasi, dan ketidakadilan hukum.
3. Dinamika Media:
• Jika terus bergulir, media akan mengangkat sisi-sisi lain dari dugaan hubungan transaksional antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara. (RYS/Red)