IKM Kota Medan 2025 Capai 89,96. Rico Waas Tekankan Penguatan Sistem Umpan Balik dan Inovasi Pelayanan

| oleh -48x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Medan Tahun 2025 mencapai 89,96 dengan grade A, berdasarkan laporan setara.medan.go.id periode Triwulan III.

Survei tersebut melibatkan 181.772 responden dan menghasilkan 370 laporan IKM, yang menunjukkan pelayanan publik Pemerintah Kota Medan berada pada tingkat yang baik, meski masih menyisakan ruang untuk perbaikan.

Penegasan mengenai pentingnya hasil IKM itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Benny Iskandar pada Seminar Hasil Survei IKM Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (20/11).

Baca Juga:  Pemprov Sumut Dorong Kebangkitan Ekosistem Pariwisata Lewat Kolaborasi Astex 2025

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terlaksananya survei IKM yang menjadi amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen PANRB No. 14 Tahun 2017.

“Survei ini memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi dasar evaluasi bagi setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sembilan unsur pelayanan yang diukur mulai dari persyaratan, prosedur, waktu layanan, biaya, kualitas hasil, kompetensi pelaksana, sarana prasarana hingga penanganan pengaduan menjadi pedoman peningkatan kualitas layanan di seluruh OPD.

Baca Juga:  Sambut Kunker Kajatisu, Pemkab Nias Selatan Gelar Acara Ramah Tamah

Dari analisis survei, tercatat sejumlah perkembangan positif seperti meningkatnya aksesibilitas, transparansi dan kecepatan penyelesaian layanan. Sedangkan mekanisme umpan balik masyarakat dan saluran pengaduan dinilai masih perlu diperkuat. (Red)