Jelang Peluncuran Smart Tax Mobile & Smart Tax Office, Rico Waas Tekankan Kemudahan Layanan dan Transparansi

| oleh -49x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya transparansi dan kemudahan akses dalam digitalisasi layanan pajak daerah. Ia juga meminta setiap laporan masyarakat melalui aplikasi perpajakan dapat diterima langsung oleh Wali Kota dan memiliki tindak lanjut yang jelas.

Penegasan ini disampaikan Rico Waas setelah pemaparan Kepala Badan Pendapatan Daerah, M. Agha Novrian, tentang aplikasi Smart Tax Mobile dan Smart Tax Office, Rabu (26/11/2025) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan. Kedua aplikasi yang dibuat Bapenda ini akan diluncurkan pada 2 Desember 2025 bersamaan dengan acara Sosialisasi Digitalisasi PKB dan Opsen PKB.

Baca Juga:  BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera, Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Inspektur Erfin Fahrurrazi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, serta Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako, Rasyid Ridho Nasution, Rico Waas menekankan bahwa digitalisasi perpajakan harus benar-benar mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama melalui sistem pelaporan yang transparan, mudah digunakan, dan memberikan kepastian tindak lanjut.

“Jangan sampai masyarakat melapor tapi tidak ada kabar balik. Itu seperti cinta bertepuk sebelah tangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ibadah di HKBP Soposurung, Pjs. Bupati Toba Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Ia juga mendorong penyempurnaan aspek teknis, termasuk integrasi pembayaran melalui QRIS, penyederhanaan tampilan aplikasi, serta penyediaan dashboard yang menampilkan data penting seperti wajib pajak aktif, daftar penunggak, dan progres realisasi penerimaan.

“Teknologi harus mempermudah pekerjaan, bukan membuatnya semakin rumit,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan bahwa Smart Tax Mobile dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran, pelaporan, pembayaran, dan pencetakan bukti bayar secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Bapenda. (Red)