Jika Terpilih Jadi Wali Kota Siantar, Mangatas Silalahi Tinjau Ulang Kenaikan NJOP

| oleh -124x Dilihat

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC BPK 45) Kota Pematangsiantar mengadakan pertemuan dengan Calon Walikota Pematangsiantar yang diusung oleh Partai Golkar, Mangatas Silalahi, Senin (7/10/2024).

Dalam pertemuan yang juga diisi dengan diskusi terhadap sejumlah persoalan di Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi berjanji akan meninjau ulang kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) 1.000 persen di Kota Pematangsiantar yang sangat meresahkan masyarakat, jika terpilih sebagai Walikota Pematangsiantar 2024 – 2029.

Mangatas Silalahi menyatakan siap untuk menandatangani Fakta Integritas terkait jika memang diperlukan dan tidak keberatan jika komitmennya itu dipublikasikan secara meluas kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Borrell: Keamanan Uni Eropa Beresiko Bila Israel Serang Nuklir Iran

Mangatas Silalahi mengaku telah menerima banyak pengaduan masyarakat terkait kenaikan NJOP 1.000 persen tersebut sembari memohon doa restu dan dukungan kepada DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Sukses Mangatas Silalahi dan Ketua DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar Drs. Koni Ismail Siregar beserta seluruh jajaran pengurus lainnya.

Notaris terkenal di Kota Pematangsiantar Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn, mengingatkan kepada Mangatas Silalahi jika kelak terpilih sebagai Walikota Pematangsiantar harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pesan Bupati Toba Untuk Core Values ASN

“Saya berjanji akan terus melakukan kritik dan saran siapapun yang terpilih sebagai Walikota Pematangsiantar,” ujar Dr. Henry.

DHC BPK 45 dikabarkan akan mengundang para pasangan calon walikota dan wakil walikota Pematangsiantar dalam acara diskusi publik, yang akan diselenggarakan pada Selasa, 15 Oktober 2024 yang akan datang, bertempat di Gedung Juang 45  Jl. Merdeka No. 1, Kota Pematangsiantar. (Red)