Ya mungkin menteri-menteri dari PDI-P yang disasar, kalau betul reshuffle itu akan dilakukan dengan menggunakan momentum politik mundurnya Risma dan Pramono. Jadi bukan karena alasan kinerja dan yang lain tapi murni karena faktor politik,” jelas Adi. Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo membuka peluang perombakan (reshuffle) kabinet usai dua orang menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) mengajukan mundur dari jabatan. Baca juga: Reshuffle Menteri Jokowi: Urgensi atau Politik Strategis? Kepala Negara mengungkapkan, dua menteri itu sudah mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri dari Tri Rismaharini sudah ditandatangani. Sedangkan surat pengunduran diri Pramono belum ditandatangani. “Ya, bisa (reshuffle),” kata Jokowi usai meresmikan Flyover Djuanda, 9 jembatan Callender Hamilton, dan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Jawa Timur, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/9/2024). Sejalan dengan itu, Jokowi juga sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 pada hari ini.
Jokowi Buka Opsi Reshuffle Usai Dua Menteri Mundur, Pengamat: Siapa Pun Penggantinya, Tak Akan Signifikan
