Kajatisu Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kontributor Terbesar PNBP Barang Milik Negara

| oleh -10x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Kajati Sumut Idianto, SH, MH menerima piagam penghargaan sebagai instansi kontributor terbesar penerimaan PNBP Barang Milik Negara pada wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara yang diserahkan oleh Kepala Kantor DJKN Provinsi Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara, kota Medan, Selasa (17/12/2024).

Acara DJKN AWARDS 2024 merupakan apresiasi pengelolaan barang milik negara, penilaian barang milik negara/daerah, pengelolaan piutang negara/daerah dan pelaksanaan lelang bagi instansi dan Lembaga pemerintahan pada wilayah kerja DJKN Sumatera Utara.

Baca Juga:  Responsif Dalam Bertugas, Lapas Binjai Bagikan Kursi Roda Pada Masing-Masing Blok Hunian

Penghargaan dengan kategori kontributor terbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) barang milik negara tersebut merupakan wujud dan hasil kerja keras jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada negara dalam hal pengelolaan dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor barang milik negara dengan total Rp.38 Miliar lebih.

Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan masih dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 oleh DJKN Provinsi Sumatera Utara yang mengusung Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. (Red)