Kalapas Narkotika Pematangsiantar dan Kepala BNNK Simalungun Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

| oleh -25x Dilihat

SIMALUNGUN, (HarianSumut)

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Peranginangin bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun, AKBP Suhana Sinaga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor BNNK, Selasa (14/1/2025).

Penandatanganan yang dilakukan Kalapas dan Kepala BNNK Simalungun tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika di UPT Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Dalam pertemuan tersebut Kalapas menyampaikan terima kasih kepada Kepala BNNK beserta jajarannya atas kerjasamanya selama ini.

Baca Juga:  Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD, Evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Diharapkan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani semakin menguatkan kolaborasi antar instansi untuk menciptakan kondisi yang steril terhadap penyalahgunaan zat obat-obatan terlarang dan Narkotika, sebut Kalapas. (Red)