Kapolres Toba Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Rumah di Parsoburan

| oleh -13x Dilihat

HABINSARAN, (HarianSumut)

Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K turun langsung untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat korban kebakaran rumah yang terjadi di Perumahan Penduduk di RT 3 Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (2/2/2025) sekira pukul 19.00 Wib.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk Kepedulian Polri khususnya Polres Toba terhadap masyarakat khususnya yang sedang mengalami musibah kebakaran rumah yang terjadi pada Minggu (2/2/2025) pagi hari

Kegiatan tersebut didampingi oleh Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto SH, MH beserta personel Polres Toba maupun Polsek Habinsaran dan Ibu Bhayangkari Cabang Polres Toba

Baca Juga:  Norita Sinaga Gandeng Dinas Pendidikan Kab. Humbahas Adakan Pelatihan Guru Berkarakter Baik

Tentunya dengan bantuan sosial yang diberikan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban korban maupun keluarga akibat musibah kebakaran rumah yang terjadi.

Adapun bantuan sosial yang diberikan Kapolres yaitu berupa paket sembako dan Pakaian kepada Masyarakat yang menjadi korban Kebakaran

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Toba menyampaikan kepada pihak keluarga untuk selalu tabah dan tegar dalam menghadapi musibah yang telah terjadi.

“Tidak banyak yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat dan semoga bapak dan keluarga selalu diberikan kekuatan dan ketegaran dalam menghadapi cobaan ini,” ucap Kapolres

Baca Juga:  Putin Tidak Tertarik Dalam Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Pada kesempatan itu juga, Kapolres berpesan kepada setiap masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada terhadap kebakaran. Terutama dalam hal menggunakan api ataupun kelistrikan agar betul betul diperhatikan untuk antisipasi kebakaran ataupun konsleting listrik.

Sementara itu, Masyarakat Korban Kebakaran mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan bantuan sembako dan semoga selalu di berkahi kesehatan dan di berikan umur panjang. (EJP/Red)