Kapolrestabes Medan Pimpin Operasi Besar, Tersangka dan Senapan Diamankan

| oleh -58x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Kapolrestabes Medan Kombespol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Rayon 1, 2, dan 3, Sabtu (17/1/2026) malam, sebagai langkah tegas menjaga keamanan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kegiatan ini dilakukan setelah personel Polsek Tembung menghadapi perlawanan saat mengamankan seorang pelaku narkoba siang hari sebelumnya.

“Personel Polsek Tembung berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba siang tadi, namun saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan berupa pelemparan dari sejumlah orang di lokasi.

Karena itu, malam ini kami kembali turun langsung ke lokasi, tepatnya di sepanjang bantaran rel kereta api di wilayah Tembung,” ujar Kapolrestabes Medan.

Dalam operasi lanjutan malam itu, petugas berhasil mengamankan pelaku perlawanan serta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dengan berat mencapai beberapa kilogram. Selain itu, ditemukan senapan angin yang digunakan untuk menembaki petugas.

Baca Juga:  Wali Kota Wesly Lantik 3 Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya

Kapolrestabes menegaskan, pelaku telah memiliki kesepakatan untuk menyerang aparat apabila polisi datang ke lokasi.
“Ini tidak boleh terjadi lagi di Kota Medan. Tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalang-halangi, apalagi melawan petugas yang sedang menjalankan tugas pemberantasan narkoba. Tindakan seperti pelemparan terhadap petugas, perampasan barang bukti, hingga pemaksaan pelepasan tersangka tidak boleh terulang. Apabila masih terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan KRYD malam itu diawali dengan apel gabungan pukul 21.54 WIB di depan Mako Polsek Medan Kota, Jalan Stadion, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Apel dipimpin langsung Kapolrestabes Medan dan dihadiri Wakapolrestabes Medan Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., PJU Polrestabes Medan, Kapolsek jajaran, serta personel Sat Brimob, Dit Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, JCS, dan Polsek jajaran.

Baca Juga:  HMI Cabang Kisaran-Asahan Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi dan Peran Mahasiswa

Setelah apel, tim bergerak ke lokasi GSN di bantaran rel kereta api Jalan Balai Umum, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi, personel melakukan pembongkaran dan pembakaran barak narkoba. Petugas mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti, antara lain sabu-sabu, mesin jackpot, alat bong, mancis, dan klip sabu.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa seluruh rayon telah dibagi tugas sesuai arahan Kapolrestabes. Rayon 1 mendapat dukungan Brimob dan tameng, sementara rayon 2 dan 3 bertugas mengamankan wilayah masing-masing dan siap memberikan back-up bila diperlukan.

Rangkaian KRYD dan operasi di Tembung serta Deli Serdang berakhir pada pukul 02.10 WIB setelah apel konsolidasi di Polrestabes Medan. Kapolrestabes menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum penguatan keamanan, pengawasan narkoba, dan pencegahan kejahatan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. (Red)