Kominfo Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Program PT. Taspen dan PT. Bank Mandiri Taspen

| oleh -6x Dilihat

TEBING TINGGI, (HarianSumut)

Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Kota Tebing Tinggi menggelar Sosialisasi Program PT. Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) dan PT. Bank Mandiri Taspen, Kamis (07/11/2024) di ruang Command Center Kantor Diskominfo Jln. Imam Bonjol No. 17A, Kelurahan Satria.

Hadir, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Sekdis Kominfo Nurliza Kartika dan Sekdis Perpustakaan dan Arsip Daerah Ernawati, S.H. serta jajaran ASN lingkungan Diskominfo Tebing Tinggi.

Adapun sebagai nara sumber sekaligus pemateri, Service & Membership PT. Taspen Medan Muhammad Akhimullah dan Yohana Elisabeth Pardede serta Kakancab Medan PT. Bank Mandiri Taspen Davit Meringgo.

Disampaikan pemateri, Yohana Elisabeth Pardede, bahwa sejak seseorang menjadi CPNS, sejak saat itulah seseorang resmi menjadi peserta Taspen.

Lanjutnya, ada 4 produk-produk PT. Taspen, yakni pertama, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program pensiun, Program Jaminan Kematian (JKM), dan Program Tabungan Hari Tua (THT).

Baca Juga:  Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

Diterangkannya, program JKK merupakan perlindungan atas risiko Kecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat. Kedua, Program Pensiun, merupakan perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian ASN.

Ketjga, Program JKM adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian. Dan keempat, Program THT merupakan program asuransi yang terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.

“Landasan kebijakan pengelolaan jaminan sosial bagi ASN, program JKK berdasarkan PP No. 70 tahun 2015 jo, program JKM diatur dalam PP No. 66 yaitu 2017, program pensiun UU No. 11 tahun 1969 dan program THT diatur dalam PP No. 25 tahun 1981,” urainya.

Dengan besaran iuran, Program THT sebesar 3.25 x gaji pokok + tunjangan keluarga, Program Pensiun sebesar 4.75% x gaji pokok + tunjangan keluarga. Sementara untuk JKK sebesar 0.24% x gaji pokok (iuran dibayar oleh pemerintah) dan Program JKM sebesar 0.72 % x gaji pokok.

Baca Juga:  Diduga Tidak Profesional dan Netral, Gemoy Siantar Resmi Laporkan 5 Komisioner KPU Siantar ke DKPP RI

Selanjutnya, Kakancab Medan PT. Bank Mandiri Taspen Davit Meringgo, menyampaikan PT. Bank Madiri Taspen memiliki beberapa program, antara lain, Mantap Sejahtera.

Sedangkan Produk Dana PT. Bank Mandiri Taspen yakni, Tabungan Simantap Pensiun, Tabungan SMARD (Simantap Reward), Deposito Bank Mandiri Taspen, Tabungan Simantap Gold, TabunganKu, Deposito Marjan (Mari Join Mantap), Tabungan Simantap Berjangka dan Movin.

Serta memiliki juga Produk Kredit Bank Mandiri Taspen yaitu: Kredit Mantap Pra Pensiun (KMPP), Kredit Mantap Pensiun (KMP) dan Kredit Mantap Usaha Pensiun (KMUP).

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif dengan para peserta sosialisasi yang hadir. (Red)