Kunjungi Kementrian BUMN, Pemkab Labura Lakukan Audensi Percepatan Pelepasan Aset PT. PN IV Mambang Muda

| oleh -6x Dilihat

JAKARTA, (HarianSumut)

Pemerintah Kabupatan Labuhanbatu Utara melalui Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd, MM di dampingi Kadis Perkim Rio Van Barobo Panjaitan, S.P., M.Si, Kepala Bappeda MUHAMMAD ASRIL, S.Sos, M.M dan Kabid Pertanahan Syahrijal, SP kembali melakukan audensi dengan pihak Kementrian BUMN terkait percepatan penyelesaian pelepasan aset tanah PT. Perkebunan Nusantara IV Kebun Mambang Muda seluas ± 4 Ha. Yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Muspida di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Di Aula Gedung Kementrian BUMN. Senin, (7/10/2024).

Pada kesempatan ini, Pemkab Labura diterima oleh Bapak Yusuf Askep Perkebunan beserta jajarannya.

Dalam pertemuan itu, Pjs. Bupati Mulyono, ST, M.Si yang di wakilkan oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd, MM menanyakan penjelasan kembali surat permohonan pelepasan aset tanah ganti rugi PT. PN IV Kebun Mambang Muda yang sebelumnya sudah di serahkan kepada pihak aset PTPN IV Regional 1 Mambang Muda pada tanggal 8 Mei 2024 yang lalu.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gabungan, Pjs Bupati Asahan Ingatkan ASN Bersikap Netral pada Pilkada Mendatang

Pada kesempatan ini, Muhammad Suib juga menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Labura sudah berulang kali melayangkan surat kepada pihak PTPN IV Regional 1 Medan, namun dikarenakan adanya perubahan nomenklatur dari pihak PTPN III menjadi PTPN IV maka kami kembali mengusulkan terkait penghapus bukuan aset tanah PTPN IV Mambang Muda.

Perlu kami sampaikan mengingat saat ini telah memasuki triwulan ke 4, kami mohon kepada Kementrian BUMN agar dapat kiranya membantu kami untuk melakukan percepatan penghapus bukuan dan pemindah tanganan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:  Paus Fransiskus akan Tunjuk 21 Kardinal Baru, Termasuk dari Indonesia

Bapak Yusuf Askep Perkebunan Kementrian BUMN Menyampaikan sangat senang bisa membantu kedua belah pihak, beliau juga menyampaikan terkait proses ganti rugi pelepasan lahan PTPN IV Mambang Muda saat ini berkasnya sudah di meja Bapak Wamen, selanjutnya kita tinggal menunggu arahan dari Bapak Mentri.

Terakhir Muhammad Suib berharap, mudah-mudahan dengan audiensi singkat ini, bisa memberikan solusi terbaik sehingga apa yang menjadi harapan Pemkab Labura dapat segera terwujud. (Red)