Langkah Pertama Untuk Selesaikan Persoalan Warga di Lahan Eks Konsesi PT. TPL

| oleh -54x Dilihat

TOBA, (HarianSumut)

Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumut (Sekber-Gokesu) beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Toba yang disambut langsung oleh Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu bersama Sekda Toba Paber Napitupulu didampingi oleh sejumlah pimpinan OPD di ruang rapat Staf Ahli pada Selasa (7/4/2026).

Dalam audiensi tersebut, Sekber-Gokesu menyampaikan opsi penyelesaian masalah yang selama ini dihadapi oleh masyarakat dengan pihak PT. TPL yang ijinnya telah dicabut oleh Kementerian Kehutanan. Opsi yang disampaikan dalam audiensi tersebut adalah Menerbitkan SK Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat serta Revisi Kawasan Hutan, dua opsi ini diharapkan dapat berjalan secara bersamaan.

Rocky Pasaribu, Direktur KSPPM yang tergabung dalam Sekber-Gokesu menyampaikan bahwa opsi tersebut dinilai akan lebih mudah karena tidak lagi melibatkan pihak ke tiga yaitu PT. TPL. Terlebih di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Samosir telah Menerbitkan SK Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat sehingga sejumlah kelompok Masyarakat Hukum Adat di 3 Kabupaten Tersebut telah mendapat pengakuan.

Sementara untuk revisi kawasan hutan, Rocky menyampaikan bahwa Bupati Toba dapat menyampaikan permohonan ke Kementerian Kehutanan agar sebagian eks konsesi PT. TPL dapat dialihkan menjadi APL (Areal Penggunaan Lain).

Baca Juga:  Bawaslu Beri Waktu 7 Hari ke KPU Madina Batalkan Calon Saipullah-Atika

Anggota DPRD Toba Candrow Manurung yang turut hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan agar apa yang disampaikan oleh masyarakat melalui Sekber-Gokesu dapat diterima oleh Pemkab Toba. “Jika memang ada jalan menempuh apa yang ditawarkan oleh masyarakat, saya pikir itu dapat ditempuh sepanjang tidak melanggar regulasi,” kata Candrow Manurung.

Tawaran yang disampaikan oleh Sekber-Kogesu tersebut disambut baik oleh Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu. Beliau menyampaikan bahwa SK Tim Identifikasi dan Verifikasi Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Toba yang sebelumnya telah ia tandatangani akan direvisi ulang dan melibatkan KSPPM, AMAN, Sekber-Kogesu, BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat) dan DPRD Toba ke dalam tim tersebut.
“Saya minta teman-teman perwakilan BRWA, KSPPM, AMAN, Sekber, dan DPRD masuk dalam tim verifikasi dan identifikasi masyarakat hukum adat. Saya minta SK ini diperbaharui dan Kamis minggu ini sudah harus saya tandatangani. Supaya kita sama-sama berkolaborasi menyelesaikan masalah ini,” kata Bupati.

Selanjutnya, jika SK tersebut telah ditandatangani, Bupati meminta agar tim segera bekerja dan berkunjung ke Kabupaten tetangga yang telah menerbitkan SK Pengakuan Masyarakat Adat. “Saya minta dalam 2 minggu berikutnya tim study banding ke kabupaten tetangga yang telah menerbitkan SK Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat. Selanjutnya kita bertemu lagi membahas hasil kerja tim ini untuk menentukan langkah berikutnya,” lanjut Bupati.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun Signifikan

Sementara terkait dengan revisi kawasan hutan, Bupati menegaskan bahwa saat ini pengajuan tersebut sedang berproses. Adapun kawasan yang diajukan berada di Kecamatan Silaen, Kecamatan Borbor dan Kecamatan Habinsaran seluas 580 hektar.
“Kemarin kita dikumpulkan bapak Luhut Panjaitan di Jakarta, dan ditindaklanjuti dengan membuat permohonan ke Kementerian Kehutanan. Ini sedang berproses pengajuan seluas 580 hektar untuk 3 kecamatan eks konsesi TPL yang APL. Nanti kita dapat cocokkan datanya dengan data yang dimiliki oleh teman-teman dari Sekber,” sebut Bupati menjelaskan kepada Sekber-Gokesu yang hadir.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba tidak pernah berniat mempersulit upaya yang ditempuh oleh masyarakat, namun tetap harus berada dijalur dan regulasi yang tepat.

Solusi yang ditawarkan ini disambut baik Sekber-Gokesu, melalui Ketua Sekber Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumut,
Pastor Walden Sitanggang OFMCap,
mereka menyampaikan terimakasih kepada Bupati Toba atas solusi yang diberikan.
“Terima kasih atas kesediaan Pak Bupati, kami sungguh mendukung solusi yang telah disampaikan oleh Pak Bupati. Kami mengucapkan terimakasih banyak untuk Bapak Bupati,” kata beliau. (Rls/Red)