Lapas Binjai Gelar Razia, Warga Binaan Diingatkan Patuhi Peraturan

| oleh -12x Dilihat

BINJAI, (HarianSumut)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan razia kamar hunian warga binaan. Razia ini dipimiin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (Ka.KPLP), Pariaman Saragih, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Serikat Sembiring.

Razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa kamar hunian warga binaan bebas dari barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata dan untuk meningkatkan kedisiplinan warga binaan.

Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga binaan dan memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  DPD Pujakesuma Kabupaten Simalungun Berikan Dukungan Kepada RHS-AZI pada Pilkada Simalungun

Razia kamar hunian, Senin (3/2/2025) malam dilakukan oleh tim yang terdiri dari petugas Lapas dan petugas keamanan. Mereka melakukan pencarian secara menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang ditemukan selama razia akan disita dan warga binaan yang menyimpan barang-barang terlarang akan dikenakan sanksi.

Hasil razia menunjukkan bahwa beberapa warga binaan masih menyimpan barang-barang terlarang seperti botol kaca dan sendok besi. Barang-barang tersebut telah disita dan warga binaan yang menyimpannya akan dikenakan sanksi.

Baca Juga:  Jaga Kebugaran Tubuh, Lapas Binjai Laksanakan Gowes Bersama

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa razia kamar hunian akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa warga binaan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan warga binaan dan memastikan bahwa mereka tidak menyimpan barang-barang terlarang,” kata Wawan. (Red)