MEDAN, (HarianSumut)
Pemko Medan mengikuti rapat persiapan pelantikan Kepala Daerah terpilih (Gubernur- Wakil Gubernur, Bupati- Wakil Bupati, Wali Kota- Wakil Wali Kota) yang digelar Kemendagri secara serentak melalui virtual (Zoom Meeting) Senin (3/2/25) di ruang Command Center, Kantor Wali Kota Medan.
Rapat yang diikuti Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Ferry Ichsan didampingi Sekwan DPRD Kota Medan Ali Sipahutar dan Kabag Tapem Andrew Fransiska Ayu ini dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian.
Dikatakan Tito Karnavian, sesuai instruksinya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelantikan Kepala Daerah dipercepat, hal ini untuk memberikan kepastian hukum dan Kepala Daerah tersebut bisa langsung bekerja.
“Presiden menginstruksikan upayakan secepat mungkin pelantikan kepala daerah agar ada kepastian politik di daerah-daerah, sedangkan untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan. Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal”, jelas Tito
Menurut Tito, berdasarkan surat MK Nomor 76/AP.03.05/ 01/ 2025 hal penyampaian rekapitulasi perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024 pada tanggal 6 Januari 2025, pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) ada Daerah yang mengalami gugatan dan non gugatan.
“Pada pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 31 Januari 2025, ada dua catatan hasil pertemuan tersebut, pertama putusan/ketetapan dismissal hasil Pilkada serentak 2024 akan dibacakan pada tanggal 4-5 Februari 2025, kedua MK akan mengupload putusan tersebut pada hari dan tanggal yang sama sejak putusan/ketetapan dismissal dibacakan,” kata Tito. (Red)