MoU Pelaksanaan TMMD ke-122 Tahun 2024 Kodim 0207/Simalungun Ditandatangani

| oleh -8x Dilihat

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Slamet Faojan MHan lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Tahun 2024 Kodim 0207/Simalungun, di Ruang Kerja Wali Kota Pematangsiantar, Lantai 2, Selasa (17/09/2024) pagi.

Usai penandatanganan, dr Susanti menyampaikan kegiatan TMMD ke-122 Kodim 0207/Simalungun akan dilaksanakan di Kota Pematangsiantar, tepatnya di Jalan Rindung menuju Jalan Suka Mulya Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, pada 2 Oktober hingga 31 Oktober 2024.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat Kota Pematangsiantar. Semoga kegiatan TMMD Kodim 0207/Simalungun ke-122 ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  38 Pelajar SD dan SMP se-Kecamatan Balige Ikuti Lomba Pidato Berbahasa Inggris

dr Susanti Dewayani SpA mengharapkan kegiatan TMMD ke-122 Tahun 2024 oleh Kodim 0207/Simalungun juga akan menyentuh masyarakat, memberdayakan masyarakat, mengajak seluruh masyarakat untuk pro aktif. Sebab kekuatan masyarakat itu sangat luar biasa jika bisa mengelolanya dengan baik dan tepat.

Sementara itu Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan MHan mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti beserta jajaran Pemko Pematangsiantar yang sudah berkolaborasi dan mendukung sepenuhnya serta mensukseskan pelaksanaan TMMD ke-122 yang diselenggarakan Kodim 0207/Simalungun.

“Semoga dengan dilaksanakannya TMMD ini, dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan daerah,” harapnya.

Baca Juga:  Pemkab Toba Buka 563 Formasi PPPK, Utamakan Honor Kategori K-II

Menurut Slamet Faojan, program TMMD ke-122 Kodim 0207/Simalungun Tahun 2024 sangat dibutuhkan dalam mempercepat proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar.

Ia melaporkan, sesuai Nota Kesepakatan, TMMD ini dalam bentuk fisik dengan membangun jalan sepanjang 1,8 kilometer.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk warga dan itu sangat diperlukan bagi warga,” ucapnya, dan mengharapkan kegiatan TMMD ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Hadir mendampingi dr Susanti antara lain, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, para Asisten, dan para pimpinan OPD terkait. (Rls/01)