Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

| oleh -10x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.

Acara penandatanganan berlangsung pada Jumat (25/10/2024) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SP, M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui kerja sama strategis antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Baca Juga:  Upacara Penaikan Bendera Merah Putih, Pemkab Nias Utara Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Parabowo-Gibran

“Kerja sama ini mencakup pertukaran data, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, pemanfaatan program pelayanan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan,” ujar Rusmiani Purba. (Red)