KOREA SELATAN, (HarianSumut)
Majelis Nasional Korea Selatan menggelar pemungutan suara terkait pemakzulan untuk kedua kalinya terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini, Sabtu (14/12/2024).
Ketua DPR Korsel Woo Won Shin mengatakan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 waktu setempat atau pukul 14.00 WIB.
Langkah tersebut muncul usai 190 anggota DPR dari enam partai oposisi sepakat mengajukan mosi pemakzulan di Majelis Nasional, demikian dikutip Korea Herald.
Mosi pemakzulan ini merupakan yang kedua setelah upaya pertama diboikot partai berkuasa People Power Party (PPP).
PPP kini pindah haluan dengan menyatakan akan mendukung pemakzulan Yoon.
Dalam konstitusi Korsel, pemakzulan bisa lolos jika mengantongi dua pertiga atau 200 suara parlemen. Aliansi Demokratik memiliki sekitar 176 kursi, sementara PPP 108 kursi.
Korea Selatan mengalami peristiwa politik paling dramatis usai Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.
Namun, status ini hanya bertahan enam jam karena parlemen mengeluarkan resolusi penolakan terhadap darurat militer.
Meski berakhir, kemarahan publik Korsel tak sirna dan meminta Yoon mundur. Namun, dia menegaskan akan menghadapi pemakzulan dan membawa kasus ini ke pengadilan.
Artinya, Yoon kemungkinan tak akan mundur secara suka rela. (CNN/Red)