Pasca Kebakaran Pasar Horas, Wali Kota Instruksikan OPD Tindaklanjuti Fasilitasi Pedangang

| oleh -16x Dilihat

PEMATANGSIANTAR, (HarianSumut)

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA terus bergerak cepat bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk menindaklanjuti kebakaran Gedung IV Pasar horas.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh dr Susanti di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Minggu (22/09/2024) malam, ada sejumlah poin yang ditekankan dr Susanti segera dilaksanakan.

Poin-poin tersebut yakni, ada dua lokasi alternatif terbaru untuk penempatan lokasi bagi pedagang pasca kebakaran. Kedua lokasi tersebut tidak jauh dari Gedung IV Pasar Horas, yakni ruas Jalan Sutoyo dan Jalan Imam Bonjol. Jika diperlukan dapat menggunakan ruas Jalan Thamrin.

Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta memberikan kepastian penggunaan dua lokasi agar dapat ditempati oleh para pedagang, serta melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan para Direksi Angkutan Umum agar bisa mendukung kebijakan tersebut. Serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pematangsiantar terlebih dahulu, guna memperoleh dukungan personel. Dishub juga diminta mempersiapkan rekayasa lalu lintas akibat dampak penggunaan kedua ruas jalan tersebut.

Selanjutnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dr Susanti meminta agar dipastikan tidak terjadi bentrok antara pedagang korban kebakaran yang akan ditempatkan di dua ruas jalan tersebut dengan pedagang kali lima (PKL) yang berada selama ini telah menempati Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutoyo. Selain itu, Satpol PP juga harus bisa memastikan keamanan dan kenyamanan para pedagang korban kebakaran dalam beraktivitas.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dr Susanti meminta agar segera disusun rumusan kebijakan untuk pengajuan status keadaan darurat pasca bencana non alam/kebakaran Gedung IV Pasar Horas. Sehingga penanganan terhadap korban dapat segera ditindaklanjuti.

Sedangkan kepada Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ), agar mempersiapkan data yang akurat terhadap pedagang yang menjadi korban kebakaran. Data tersebut agar sesegera mungkin disajikan sebagai bahan untuk mengambil keputusan.

Selain itu, dr Susanti juga menekankan kepada Direksi PD PHJ agar melakukan komunikasi secara aktif dengan para pedagang yang terdampak, baik secara langsung maupun melalui perwakilan pedagang yang dapat mewakili aspirasi sebagian besar pedagang korban kebakaran.

“Serta memberikan berbagai kemudahan pada pedagang korban kebakaran agar mereka dapat terfasilitasi dan berangsur pulih dari trauma akibat bencana dimaksud,” sebut dr Susanti.

Tak hanya itu, kepada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, dr Susanti meminta agar memfasilitasi data pedagang korban kebakaran yang akan diajukan Direksi PD Pasar Horas Jaya.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Pimpin Rapat Tim Desk Pilkada 2024

“Agar sesegera mungkin dapat dilakukan tindakan penanganan dan fasilitasi terhadap para pedagang korban kebakaran. Juga melakukan koordinasi yang baik dengan BPKPD agar dapat mempercepat akses yang diperlukan dalam penanganan korban bencana,” sebut dr Susanti.

Secara khusus kepada perwakilan pedagang, dr Susanti mengucapkan terima kasih karena telah hadir dalam pertemuan tersebut.

“Pemko Pematangsiantar sangat terbantu karena kehadiran perwakilan pedagang dalam pertemuan ini. Sehingga bagaimana kondisi pedagang dan hal yang paling dibutuhkan pedagang dapat diketahui secara detail,” sebut dr Susanti.

“Semoga dengan komunikasi ini, semua yang direncanakan dapat berjalan dengan baik demi kelancaran aktivitas para pedagang. Sehingga Kota Pematangsiantar tetap dalam situasi kondusif,” tutur dr Susanti.

Sementara itu, perwakilan pedagang Agus Berlin Butar-Butar menyampaikan apresiasi atas respon cepat Pemko Pematangsiantar di bawah komando dr Susanti selaku wali kota.

“Dan di sini, asosiasi pedagang siap bekerjasama dengan Pemko Pematangsiantar agar kondusivitas di Pasar Horas tetap terjaga,” tandasnya. (Rls/01)