Patroli KRYD di Kabupaten Toba, 3 Kendaraan Dengan Knalpot Blong Diamankan

| oleh -14x Dilihat

TOBA, (HarianSumut)

Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menciptakan keamanan dan ketertiban adalah merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Seperti halnya dilakukan Polres Toba dan jajarannya yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melaksanakan patroli dalam rangka menunjang pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025 pada wilayah Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (22/2/2025) malam.

Sebelum melaksanakan patroli, personel melaksanakan Apel yang dipimpin oleh IPDA Jomeni A Lubis SH

Adapun rute patroli tersebut menyusuri Bundaran Balige, Cafe Amora, Cafe Santai, Jalan SM. Raja Balige dan Simpang Jalan By Pass Tambunan

Baca Juga:  Kemenkes RI Gelar Kampanye Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis

Petugas patroli pun melakukan dialogis dalm rangka untuk stabilitas Kamtibmas Jelang Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1446 H mendatang dengan menyambangi masyarakat

Adapun Hasil dari kegiatan ini petugas telah mengamankan 3 Unit Motor Knalpot Blong

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga situasi keamanan jelang Idul Fitri. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan layanan optimal kepada masyarakat dalam rangka menjaga keamanan selama perayaan ramadhan dan Idul Fitri,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Ikuti Tasyakuran Bersama Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI Kabupaten Asahan

Patroli blue light dengan sasaran tindak pidana 3 C (curat, curas,dan curanmor ) aksi premanisme, penertiban geng motor/ balap liar dan melaksanakan patroli blue light pada tempat-tempat rawan kriminalitas dan tempat berkumpulnya masyarakat, Kata Kapolres

“Jadi kita lakukan patroli antisipasi kejahatan 3C, mengingat menjelang lebaran seperti ini intensitas kejahatan meningkat,” tutur Kapolres

Ia menjelaskan dengan patroli rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. (EJP/Red)