PDIP Tuding Kasus Hasto Politis, Maruarar Ingatkan Hormati Hukum

| oleh -16x Dilihat
Screenshot

JAKARTA, (HarianSumut)

Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan PDIP agar menghormati proses hukum yang menyeret Sekjen Hasto Kristiyanto di KPK.

Hal tersebut disampaikan Ara merespons pernyataan PDIP yang menduga penetapan tersangka Hasto bernuansa politis.

“Saya rasa kita hormati hukum,” ujar Ara di Jakarta, Rabu (25/12) malam.

Dia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, Ara meminta agar semua pihak dapat menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini adalah negara hukum. Kita menghormati hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan. Negara ini, panglimanya adalah hukum. Saya pikir itu yang harus kita kedepankan,” tegasnya.

Baca Juga:  Diberitakan Adanya Pungli, Ini Pernyataan Resmi Kadisdukcapil Simalungun

Pada kesempatan itu, Ara mengatakan sayembara Rp8 miliar bagi siapapun yang bisa menemukan Harun Masiku juga masih berlaku. Hal itu sebelumnya ia sampaikan pada akhir November lalu.

“Berlaku bagi yang bisa menangkap. Siapa yang bisa menangkap, masa negara sebesar ini menangkap Harun Masiku enggak bisa,” tuturnya.

Diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia juga jadi tersangka kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat dan PWI Sumut Silaturahmi ke Simalungun

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menuding adanya upaya kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Hasto lewat penetapan tersangka tersebut.

Menurutnya, kasus suap Harun Masiku telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa sudah menyelesaikan masa hukuman. Ia menilai sejak persidangan hingga kasasi tak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus suap Wahyu Setiawan.

“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny. (CNN/Red)