Pemkab Nias Utara Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial Pilkada Tahun 2024

| oleh -5x Dilihat

NIAS UTARA, (HarianSumut)

Pjs. Bupati Nias Utara menghadiri Rapat Koordinasi Tim terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Nias Utara. Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nias Utara, Rabu (13/11/2024).

Laporan kegiatan oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias Utara H. Rijalmen Mendrofa, SE menyampaikan tujuan Rakor ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di semua tahapan Pilkada tahun 2024, serta melakukan langkah pencegahan, proteksi dan pemulihan pasca konflik untuk menciptakan situasi kondusif jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Nias Utara.

Baca Juga:  MoU Pelaksanaan TMMD ke-122 Tahun 2024 Kodim 0207/Simalungun Ditandatangani

Sambutan Forkopimda Se-Kepulauan Nias oleh Dandim 0213 Nias (mewakili) menyampaikan mari kita bergandengan tangan, saling peduli serta menjadi penengah agar konflik sosial tidak terjadi dalam menghadapi Pilkada kedepan sehingga dapat berjalan dengan tertib dan aman.

Arahan dan Bimbingan oleh Bapak Pjs. Bupati Nias Utara Bapak Drs. Juliadi Zurdani Harahap, M.Si menyampaikan bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi, kita memiliki tugas yang mulia untuk menjaga keharmonisan melalui penanganan konflik sosial.

“Melalui rapat koordinasi ini mari kita menyusun rencana aksi penanganan dan antisipasi secepatnya konflik sosial sehingga terciptanya keharmonisan, kita buktikan Pesta Demokrasi di Kabupaten Nias Utara dapat berjalan dengan baik dan aman,” ujar Pjs. Bupati.

Baca Juga:  Brian Sianturi Minta Ketua Gerindra Siantar Segera Selesaikan Dugaan Ijazah Palsu Dewannya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komandan Distrik Militer 0213 Nias, Kepala Kepolisian Resort Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Nias, Danramil, Kapolsek, Dan Posal, Babinsa se Kabupaten Nias Utara, KPU Nias Utara, Bawaslu Nias Utara, Camat se Kabupaten Nias Utara, Pengurus Forum se Kabupaten Nias Utara dan Undangan lainnya. (Red)