Pemkab Sergai Revitalisasi Kampung Keluarga Berkualitas Melalui KKD

| oleh -7x Dilihat

SERDANG BEDAGAI, (HarianSumut)

Dalam merevitalisasi Kampung Keluarga yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) telah membuat program dengan membentuk Kelompok Kencana Desa (KKD) tahun 2024.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sergai dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes disela-sela rutinitasnya di Sei Rampah, Sabtu (19/10/2024).

Ia menambahkan jika program tersebut merupakan proyek perubahan (proper) pada Diklat Kepemimpinan II yang sedang dikerjakannya dan direncanakan menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, develop, and test the prototype.

Baca Juga:  Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kejati Sumut

“Ini adalah strategi untuk meredukasi permasalahan-permasalahan terkait dengan keaktifan layanan KB, dan kampung keluarga berkualitas melalui pembentukan KKD sehingga seluruh kebutuhan program dan kewenangan Dinas P2KBP3A dapat dilaksanakan secara teknis oleh KKD di tingkat desa,” ujarnya. (Red)