BINJAI, (HarianSumut)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, S.STP., M.AP terima visitasi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, S.H, M.Kn beserta rombongan, di Binjai Command Center (BCC) Kota Binjai, Selasa (15/10/2024).
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, S.H, M.Kn menyampaikan bahwa visitasi ini merupakan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Badan Publik se-Sumatera Utara yang tahapannya telah dilakukan beberapa bulan lalu, yang dimulai dari Pengisian Self Assesment Questionnare (SAQ), dilanjutkan dengan Presentasi dan terakhir Visitasi.
“Hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya sebagai tanggung jawab dari KI untuk melihat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, kegiatan visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Pengisian SAQ yang telah disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai kepada Komisi Informasi beberapa waktu lalu, sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, S.STP., M.AP mengucapkan terima kasih atas visitasi KI ke Kota Binjai. Kadis Kominfo mengatakan keterbukaan informasi adalah salah satu elemen penting bagi keberhasilan pembangunan dan kemasyarakatan. Karena itu, lanjutnya, seluruh pihak harus terus belajar dan menambah wawasan tentang bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik dan benar.
“Saya telah menginstruksikan dan memotivasi setiap OPD di Kota Binjai agar memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal agar proses penyebarluasan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ucapnya. (Red)