Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

| oleh -49x Dilihat

MEDAN, (HarianSumut)

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus memperkuat tata kelola data sektoral sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Kota Medan. Melalui sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, delapan perangkat daerah kini telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral dan sebagian besar telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data.

Hal ini terungkap dalam pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral dan persiapan kegiatan Leadership Penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (21/10/2025) di Kantor Wali Kota Medan.

Baca Juga:  Akses Terputus Hambat Bantuan, Polda Sumut Berjibaku Tanpa Henti Cari Korban di Tengah Duka Mendalam

Dalam pertemuan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar itu mengemuka bahwa kedelapan perangkat daerah tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dari jumlah tersebut, tujuh PD telah memiliki SOP pengelolaan data, sedangkan SOP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dalam tahap finalisasi.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Taput Terima Kunjungan Direktur Polbangtan, Bahas Swasembada Pangan dan Pengembangan Komoditi Padi

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bappeda Ferry Ichsan dan dihadiri antara lain oleh Kadis Kominfo Arrahmaan Pane yang diwakili Kabid Statistik dan Informasi Publik Rizka Firdahlia, Kepala Disdukcapil Baginda Siregar, Kaban Brida Benny Iskandar, dan serta perwakilan dari perangkat daerah terkait. (Red)