Pemko Tebing Tinggi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kerjasama Perizinan Daerah Secara Virtual

| oleh -8x Dilihat

TEBING TINGGI, (HarianSumut)

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Bagian Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) mengikuti rapat koordinasi (rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah, Selasa (04/02/2025) di ruang kerja Wali Kota lantai IV Balai Kota Jln. Dr. Sutomo

Rakor yang rutin digelar setiap minggunya secara virtual ini dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Drs. Jend.Pol (purn.) Muhammad Tito Karnavian, M.A., P.hD. dan dikuti Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota, Forkopimda dan TPID di daerah masing-masing.

Disampaikan Mendagri RI dalam arahannya, bahwa pengendalian inflasi merupakan salah satu prioritas utama pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu diperkuat. Selain itu, pengawasan perizinan daerah juga menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan.

“Kita harus terus memperkuat koordinasi dalam upaya pengendalian inflasi, terutama dengan memastikan distribusi barang tetap lancar, harga-harga terkendali, serta kebijakan ekonomi daerah selaras dengan strategi nasional. Pengawasan perizinan daerah juga menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan,” kata Mendagri RI.

Baca Juga:  Jelang Berakhir Masa Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek

Selanjutnya, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, dalam laporannya memaparkan perkembangan inflasi Januari 2025, dijelaskan Plt. Kepala BPS, bahwa angka inflasi secara year-on-year (yoy) terhadap Januari 2024 berada pada angka 0,76 persen. Sementara, terjadi deflasi month-to-month (mtm) sebesar 0,76 persen.

“Adapun penyumbang utama deflasi Januari 2025 secara month-to-month adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil deflasi 1,44 persen. Komoditas penyumbang utama deflasi pada kelompok ini adalah tarif listrik,” ungkap Plt. Kepala BPS.

Selain rakor terkait Pengendalian Inflasi, salah satu pembahasan yang turut dibahas dalam kesempatan ini yaitu mengenai Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerjasama dalam pengawasan perizinan daerah. Yang mana MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi guna menciptakan sistem perizinan yang lebih efisien, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli), sehingga dapat meningkatkan iklim investasi di daerah.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Revitalisasi Kampung Keluarga Berkualitas Melalui KKD

Berbagai faktor yang menjadi perhatian dalam penguatan pengawasan perizinan ini antara lain birokrasi yang masih rumit, SDM yang belum memadai, tumpang tindih regulasi, serta potensi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin.

Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga terkait, menjadi langkah penting dalam mencegah tindak pidana korupsi serta mempercepat realisasi investasi.

Dirangkaikan juga dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Perizinan Daerah yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Turut hadir secara virtual, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Nasrullah sekaligus menjabat Kabag Perekonomian dan SDA, Serma Bambang Edi Gunawan mewakili Danramil 13/TT, Agustiar, ST. mewakili Kepala BPS, instansi/ stakeholder terkait dan perwakilan TPID Tebing Tinggi. (Red)