Penanganan Cepat Kebakaran di Raja Maligas, Polres Simalungun Selamatkan Warga

| oleh -57x Dilihat

SIMALUNGUN, (HarianSumut)

Ironis namun menjadi bukti nyata pentingnya himbauan pencegahan kebakaran. Baru sehari setelah Kapolres Simalungun mengeluarkan imbauan waspada bahaya kebakaran, tiga unit rumah di Huta 2, Nagori Raja Maligas I ludes dilalap api. Namun, penanganan cepat Polres Simalungun berhasil menyelamatkan nyawa warga meski kerugian material mencapai Rp150 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tidak menyembunyikan keprihatinannya. “Baru kemarin sore Kapolres kami menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya kebakaran, malam harinya sudah terjadi kebakaran. Ini membuktikan himbauan kami bukan tanpa alasan,” ujar Kasat Reskrim membuka penjelasannya dengan nada serius.

Kebakaran terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Huta 2, Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja. “Ironisnya, penyebab kebakaran diduga kuat adalah korsleting listrik, persis seperti yang diperingatkan dalam himbauan Kapolres kemarin. Ini bukan kebetulan, tapi memang ancaman nyata yang ada di sekitar kita,” ungkap Kasat Reskrim menekankan urgensi himbauan.

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, SH, yang langsung memimpin penanganan di lapangan, menceritakan respons cepat timnya. “Begitu mendapat informasi dari masyarakat pukul 19.30 WIB, saya langsung berangkat bersama Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, dan anggota piket. Tidak ada waktu untuk berpikir panjang, nyawa warga adalah prioritas utama,” kata Kapolsek dengan penuh kesadaran.

Yang mengejutkan, ketiga korban yang rumahnya terbakar adalah lansia dan orang yang sedang beristirahat. Korban pertama, Nursaida Br Tampubolon, nenek 76 tahun, sedang beristirahat di kamarnya saat api tiba-tiba menyambar. “Untungnya Ibu Nursaida berhasil diselamatkan warga sebelum api membesar. Ini keajaiban, karena beliau sudah tua dan berada di dalam kamar yang menjadi sumber api,” ungkap Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang dengan lega.

Baca Juga:  DPRD Cilacap Studi Komparasi ke Deli Serdang

Dua korban lainnya adalah Relly Sitanggang, nenek 70 tahun, dan Mohammad Irfan, pria 33 tahun, yang rumahnya terkena rambatan api. “Semua penghuni berhasil diselamatkan. Tidak ada korban jiwa. Ini berkat kewaspadaan warga dan penanganan cepat petugas,” kata Kapolsek Tanah Jawa dengan penuh syukur.

Begitu tiba di TKP, Kapolsek langsung mengkoordinir upaya pemadaman. “Kami bergotong royong dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar. Api sudah membesar dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya. Semua bekerja dengan cepat dan kompak,” ungkap Kompol Banuara menggambarkan situasi mencekam saat itu.

Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB, personel Polsek Tanah Jawa langsung memasang police line dan melakukan pemberkasan. “Kami tidak langsung pulang. Kami lakukan pendataan korban, hitung kerugian, kumpulkan keterangan saksi. Semua harus dicatat dengan baik untuk keperluan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim menjelaskan prosedur penanganan.

Dari keterangan saksi Oka Bigmen Napitu (38 tahun) dan Budi Tumanggor (40 tahun), diperoleh informasi krusial. “Menurut saksi-saksi, api berasal dari dalam kamar Ibu Nursaida. Mereka melihat percikan api dari arah instalasi listrik sebelum api membesar. Ini menguatkan dugaan korsleting,” ungkap Kapolsek.

Total kerugian yang dialami sangat besar. “Ibu Nursaida kehilangan semua harta bendanya senilai Rp100 juta. Semua habis terbakar, tidak ada yang tersisa. Ibu Relly dan Pak Irfan masing-masing rugi Rp10 juta karena api merambat ke rumah mereka. Total Rp150 juta,” kata IPTU FG Sitohang merinci kerugian dengan prihatin.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, tim INAFIS Polres Simalungun melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran. “Kami kirim AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra dari INAFIS Polres Simalungun untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Bobby Minta Maaf ke Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Usai Debat Panas

Hasil olah TKP mengkonfirmasi dugaan awal. “Kami menemukan instalasi listrik yang terbakar dan beberapa barang bukti lain seperti beroti yang terbakar, plat seng, dan meteran kWh. Semua menunjukkan bahwa korsleting listrik adalah penyebab utama,” ungkap petugas INAFIS Owen Saragih.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang kembali menekankan pentingnya himbauan Kapolres. “Ini bukti nyata bahwa himbauan Kapolres tentang bahaya kebakaran bukan isapan jempol. Baru sehari dihimbau, langsung terjadi. Untung kami sudah menyampaikan peringatan, jadi masyarakat lebih waspada dan bisa menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim.

“Kalau kemarin tidak ada himbauan, mungkin warga tidak terlalu waspada dan bisa saja ada korban jiwa. Himbauan tepat waktu menyelamatkan nyawa,” tambah AKP Herison menegaskan efektivitas himbauan preventif.

Kapolsek Tanah Jawa memastikan situasi sudah aman. “Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami sudah bantu evakuasi korban dan koordinasi dengan pemerintah desa untuk bantuan sementara bagi korban,” kata Kompol Banuara.

Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim memberikan pesan tegas. “Kejadian ini membuktikan pentingnya mendengarkan himbauan kepolisian. Kapolres tidak asal bicara, himbauan dikeluarkan karena ada ancaman nyata. Tolong, jangan anggap remeh peringatan kami. Periksa instalasi listrik Anda sekarang juga, jangan tunggu sampai terlambat seperti korban kemarin,” pungkas AKP Herison Manullang menutup keterangannya dengan penuh kepedulian, sambil mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk segera melakukan pemeriksaan instalasi listrik di rumah masing-masing demi mencegah tragedi serupa terulang kembali. (Red)