Pengadaan Bibit Ternak di Dinas Pertanian Simalungun Jadi Ajang Korupsi

| oleh -81x Dilihat
Screenshot

SIMALUNGUN, (HarianSumut)

Tahun Anggaran 2025 Metode Pemilihan E-Purchasing Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian melaksanakan pengadaan Calon Induk Kambing dengan total pagu Rp 739.200.000 untuk 308 ekor ternak kambing.

Dalam pelaksanaannya kuat Dugaan Mark-Up Harga. Rata-rata harga per ekor kambing ± Rp 2,4 juta. Harga ini patut diduga lebih tinggi dari harga pasar ternak lokal (Rp 300 rb) sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 92.400.000.

Sementara, Pengadaan ternak hidup melalui E-Purchasing berpotensi tidak sesuai ketentuan karena ternak bukan barang standar katalog dan memerlukan verifikasi fisik serta kualitas biologis.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemkab Simalungun dengan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

Pengadaan ternak hidup rawan pengurangan volume, kualitas rendah, umur tidak sesuai, atau bahkan pengadaan fiktif, karena Dinas Pertanian tidak mencantumkan siapa penerima manfaat dari pengadaan tersebut dan tidak ditayangkan pada LPSE.

Anehnya, ada dugaan pengadaan tersebut tidak dilakukan dengan metode e-purchasing, karena sesuai informasi yang diperoleh di lapangan, pada tahun 2023 dinas pertanian juga melakukan pengadaan calon induk ternak babi dengam metode e-purchasing akan tetapi pada realisasinya diambil langsung dari Jln Rindung, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Mahasiswa Deli Serdang Tewas Dibunuh Teman karena Terlilit Cicilan Motor

Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun drh. Resna Siboro, Rabu (4/2/2026) saat dimintai tanggapannya terkait dugaan tindak korupsi pada pengadaan ternak dimaksud hanya mengatakan segera koordinasi dengan PPK kegiatan tersebut.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Pengadaan ternak Karlos Siboro saat dihubungi hanya mengatakan akan menjelaskan secara langsung dan minta bertemu.

“Jumpa lah kita bang, biar kujelaskan nanti,” pintanya.

Namun hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, Karlos belum kunjung memberikan tanggapan maupun penjelasan. (Red)