Pengadaan Sistem Informasi Desa Diduga Tak Bermanfaat, Biaya Pemeliharaan Untuk Apa?

| oleh -28x Dilihat
Screenshot

TAPANULI UTARA, (HarianSumut)

Proyek pengadaan sistem informasi desa dinilai kurang bermanfaat, ternyata ada anggaran pemeliharaan yang dikucurkan setiap Desa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumut yang ikut dalam proyek program Sistem Informasi Desa (SID).

Pengakuan tersebut diungkapkan oleh sejumlah Kepala Desa. Mereka menyebutkan, anggaran pemeliharaan tersebut digunakan untuk mengaktifkan kembali aplikasi SID tersebut. Sedang besarannya bervariasi pada setiap Desa sekitar Rp.3 juta–Rp.5 juta, dan itu diserahkan ke perusahaan yang mengikat kontrak dengan Desa penyedia SID.

“Anggaran pemeliharaan itu disebutkan untuk pengaktifan kembali sistem aplikasi” ujar seorang Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya.

Sementara durasi pemeliharaan bagi setiap desa juga bervariasi, ada yang dua tahun ada juga berlangsung selama tiga tahun, yakni dari 2021 sampai tahun 2023.

Baca Juga:  1.500 Polisi Bakal Amankan Malam Perayaan Tahun Baru 2025 di Jakarta

Majoe Simanukalit pegiat sosial kontrol Kabupaten Taput, Jumat (7/3/2025) menyebutkan, pengadaan anggaran pemeliharaan oleh Desa untuk pengaktifan aplikasi menjadi sesuatu yang patut dipertanyakan!!

“Sebab kalau anggaran itu pemeliharaan, kenapa menjadi pengaktifan aplikasi? Apa selama ini aplikasi itu tidak aktif? Dan kenapa anggaran tersebut diberikan ke perusahan penyedia program SID?” ujar Majoe.

Lebih lanjut dikatakannya, kalaupun itu maintenance, pembiayaan itu tidak harus dibebankan lagi ke Desa. Karena maintenance itu adalah tanggung jawab dari perusahan pengadaan Program SID.

Oleh karena itu Majoe berpendapat, ada kesan dari ketidakfahaman Kepala Desa akan program SID ini sehingga dimanfaatkan, ada dugaan program Sistem informasi desa dipaksakan bahkan patut diduga ada pembodohon dari perusahaan penyedia untuk memperkaya diri sendiri.

Baca Juga:  Warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Silaen, Toba Keluhkan Kelangkaan Pupuk

Dimana kondisi ini semestinya dari awal sudah harus menjadi perhatian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(Pemdes) Kabupaten Taput

“Sepertinya pihak perusahaan penyedia aplikasi SID ini memanfaatkan ketidakfahaman dari Desa ataupun Kepala Desa yang kita duga ingin memperkaya diri sendiri. Dan ini semestinya dari awal sudah harus menjadi perhatian dari Dinas Pemdes minimal ada sosialisasi bagi desa,” pungkas Majoe.

Ditegaskan Majoe, dalam waktu dekat akan menyurati Inspektorat Kabupaten Taput serta membuat laporan ke Aparatur Penegak hukum supaya penggangaran program SID ini diaudit dan dievaluasi.

Sementara Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Taput Donni Simamora saat dikonfirmasi mengenai pengadaan anggaran pemeliharaan SID dari Desa, belum memberikan tanggapan. (EJP/Red)