Pengamat Sentil Dinkes Taput, “Jangan Jadi Pejabat Publik Jika Anti Kritik”

| oleh -64x Dilihat

TAPUT, (HarianSumut)

Pengamat sosial Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Amon Sormin, MM, Sabtu (7/3/2026) menyesalkan minimnya komunikasi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara yang saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Lamseria Nababan.

Menurut Amon, sikap tertutup dan minimnya respons dari pimpinan Dinas Kesehatan berpotensi mencederai semangat pemerataan pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Hal tersebut disampaikannya menyusul sorotan publik terhadap pelayanan di Puskesmas Kecamatan Pangaribuan, yang sebelumnya menuai kritik karena penanganan pasien dilakukan melalui komunikasi video call.

Amon menilai, di tengah sorotan publik tersebut, seharusnya Dinas Kesehatan tampil memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Santer pemberitaan bahwa, “Belakangan ini beberapa wartawan yang mencoba menemui Plt Kepala Dinas Kesehatan di kantor dinas sering kali tidak berhasil karena yang bersangkutan disebut sedang rapat atau tidak berada di tempat. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak pernah mendapatkan respons,” ungkap Amon.

Baca Juga:  Presiden Harus Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumut Jadi Bencana Nasional

Ia menegaskan, sikap tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap pejabat publik bersikap transparan dalam menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Amon juga mempertanyakan sejauh mana langkah yang telah diambil oleh Plt.Kepala Dinas Kesehatan terkait polemik pelayanan di Puskesmas Pangaribuan.

Menurut informasi, pihak Dinas Kesehata disebut telah melakukan pemanggilan terhadap dr. Donda Purba, selaku Kepala Puskesmas Pangaribuan. Namun hingga saat ini, hasil dari pemanggilan tersebut belum pernah disampaikan kepada publik.

“Kalau pemanggilan itu hanya formalitas dan tidak diketahui hasilnya, untuk apa dilakukan?”Jangan-jangan dia tidak menguasai dan tidak terampil melakukan TUPOKSInya sebagai pembina, pengawas dan evaluator pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Amon.

Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan bukanlah isu kecil yang hanya menyangkut segelintir pihak. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan dan tindakan apa yang telah diambil oleh instansi terkait.Ia menilai transparansi sangat penting agar publik tidak menilai bahwa ada upaya menutup-nutupi persoalan yang terjadi.

Baca Juga:  Keterlambatan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2024 Dialihgunakan, Ini Penuturan Sekda Taput

Di sisi lain, Amon yang merupakan salah seorang Putera Kecamatan Pangaribuan mengapresiasi kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di bawah Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si dan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, yang selama ini menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kwalitas pelayanan kepada masyarakat.

Namun ia mengingatkan agar jangan sampai sikap tertutup dari oknum pejabat justru merusak citra dan semangat pelayanan publik yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.

Di akhir pernyataannya, Amon Sormin meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh secara objektif terhadap kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara.

“Jangan menjadi pejabat publik jika anti terhadap kritik. Jabatan publik itu melekat dengan tanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya. (EJP/Red)